Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Kejari Tulungagung Hitung Ulang Nilai Kerugian Dugaan Korupsi Keuangan Desa Tambakrejo

kEJARI Tulungagung meminta penghitungan ulang potensi kerugian keuangan negara pada kasus dugaan korupsi di Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbergempol.

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
Kasi Intelijen Kejari Tulungagung, Amri Rahmanto Sayekti. 

Sementara Desa Tambakrejo akan menyusul karena proses penyidikan lebih belakangan.

"Harapannya bisa sama-sama kami limpahkan ke pengadilan. Atau jika tidak, jaraknya jangan terlalu jauh," pungkas Amri.

Sebelumnya Kejari Tulungagung menemukan indikasi tindak pidana korupsi  di Desa Batangsaren, Kecamatan Kauman dari tahun 2014 hingga 2019.

Salah satu modus yang ditemukan dengan menyewakan tanah aset kas desa namun tidak dicatatkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Sementara di Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbergempol Kejari Tulungagung menemukan indikasi penyelewengan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa(DD) tahun 2020-2022.

Salah satu modusnya untuk penyertaan modal ke BUMDes dan pengadaan fiktif.

(David Yohanes/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer  
 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved