Pilkada Tulungagung 2024

Daftar 8 Nama Pelamar Calon Kepala Daerah Pilkada Tulungagung 2024 yang Daftar ke PDIP

PDIP Tulungagung secara resmi mengumumkan 8 nama yang telah melamar sebagai bakal calon kepala daerah (Bacakada) Pilkada Tulungagung 2024

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
Pendukung salah satu bakal calon mengambil formulir pendaftaran di DPC PDI Perjuangan Tulungagung, Rabu (24/4/2024). 

TRIBUNMATARAMAN.COM - DPC PDI Perjuangan Tulungagung secara resmi mengumumkan 8 nama yang resmi melamar sebagai bakal calon kepala daerah (Bacakada), pada Pilkada November 2024 mendatang, Sabtu (11/5/2024).  

Sementara 3 Pegawai Negeri Sipil yang sebelumnya mengambil formulir, tidak mengembalikan berkas pendaftaran.

Dengan demikian 8 nama yang mengembalikan berkas ini akan mengikuti proses penyaringan di DPD PDI Perjuangan Jawa Timur.

"Hari ini kami sampaikan ke publik terkait nama-nama yang sudah mengembalikan berkas, sebagai bentuk pertangungjawaban partai terkait penjaringan calon kepala daerah," ujar Sekretaris DPC PDI Perjuangan, Sodik Purnomo.

Delapan orang itu yang sudah mengembalikan dan melengkapi berkas pendaftaran adalah:

1. Susilowati, Ketua DPC PDI Perjuangan Tulungagung.

2. Gatut Sunu Wibowo, mantan wakil bupati pergantian antar waktu (PAW), 2021-2023.

3. Maryoto Birowo, mantan bupati 2018-2023.

4. Didik Girnoto Tekti, Kepala Desa Tunggulsari, Kecamatan Kedungwaru.

5. Budi Setiyahadi, pengusaha.

6. Imam Sopingi, Kepala Desa Pucunglor, Kecamatan Ngantru.

7. Agus Santoso, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tulungagung.

8. Suharminto, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tulungagung. 

 

Pantia Penjaringan DPC PDI Perjuangan akan meneliti berkas dari 8 nama pelamar itu.

Selanjutnya mereka akan diundang untuk pemaparan komitmen kepartaian dan komitmen kerakyatan, dalam konteks pembangunan Kabupaten Tulungagung.

Pemaparan para pelamar ini dilakukan dalam rapat konsolidasi DPC, dengan mengundang seluruh Pengurus Anak Cabang (PAC), Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tulungagung, Badan dan Sayap Partai.

"Dari pemaparan itu kami akan tahu visi dan misi mereka untuk membangun Kabupaten Tulungagung ke depan," tegas Sodik.

Selain 8 nama yang mengembalikan berkas lamaran, ada 3 orang dengan status PNS yang tidak mengembalikan formulir.

Mereka adalah dr Kasil Rokhmat (Kepala Dinas Kesehatan, Plt Direktur RSUD dr Iskak), Santoso (Kepala Dinas Lingkungan Hidup), dan Hari Prastijo (Camat Tulungagung).

DPC PDI Perjuangan Tulungagung mengapresiasi 8 bakal calon kepala daerah yang mengembalikan berkas pendaftaran.

Sebaliknya, DPC PDI Perjuangan menyayangkan 3 orang yang tidak mengembalikan berkas pendaftaran.

Sodik menilai, sikap itu sebagai bentuk keragu-raguan calon pemimpin.

"Padahal seharusnya pemimpin harus berani dalam menghadapi tantangan dan bukan peragu," pungkasnya.

Delapan nama yang mengembalikan berkas pendaftaran akan disampaikan ke DPD PDI Perjuangan Jawa Timur.

DPD akan menggelar penyaringan dan tes psikologi untuk para bakal calon ini.

Dari proses ini ada yang gugur, ada yang lolos dan diteruskan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan.   

PDI Perjuangan menjadi satu-satunya partai politik yang mempunyai "golden ticket", bisa mencalonkan pasangan calon kepala daerah tanpa koalisi.

Partai di bawah pimpinan Megawati Soekarnoputri ini mendapatkan 12 kursi dari 50 kursi di DPRD Tulungagung.

Sementara syarat bisa mengusung pasangan calon adalan 20 persen kursi DPRD, atau 10 kursi.

(david yohanes/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved