Pilkada Kabupaten Tulungagung 2024

Mbah Pucung Mantab Maju Bupati Tulungagung 2024, Kini Kembalikan Formulir Pendaftaran ke DPC PDIP

Mbah Pucung atau Imam Sopingi Kades Punglor, Kecamatan Ngantru, menyerahkan formulir pendaftaran ke petugas DPC PDI Perjuangan Tulungagung.

Penulis: David Yohanes | Editor: faridmukarrom
David Yohanes
Mbah Pucung atau Imam Sopingi Kades Punglor, Kecamatan Ngantru, menyerahkan formulir pendaftaran ke petugas DPC PDI Perjuangan Tulungagung. 

Pertengahan Bulan Ramadan lalu, ia memutuskan untuk menerima dukungan para Kades. 

Seketika itu juga materi sosialisasi Imam Sopingi langsung tersebar luas. 

"Malam saya bilang siap, paginya semua sudah bergerak. Mulai dari Tiktok, baliho, dan sebagainya," sambungnya. 

Masing-masing pendukung berbasis desa ini bergerak dengan materi sosialisasi masing-masing.

Karena tidak ada foto khusus yang disiapkan, gambar Mbah Pucung pun beraneka ragam, berbeda-beda di setiap kecamatan. 

Meski mendapat dukungan meluas dari para Kades, Mbah Pucung mengaku hanya melamar di PDI Perjuangan. 

Alasannya, istrinya, Binti Luklukah adalah anggota DPRD Tulungagung dari PDI Perjuangan. 

"Saya tidak menutup diri misalnya ada partai lain mengusung. Tapi saya tidak akan mencari rekomendasi selain dari PDI Perjuangan," tegasnya. 

Mbah Pucung juga mendapat dukungan dari Pengurus Anak Cabang (PAC) dari 19 kecamatan yang ada di Tulungagung

Dukungan ini diperlukan karena menjadi syarat untuk mendaftar di PDI Perjuangan.

Dari syarat minimal 1 dukungan PAC, namun Mbah Pucung mendapat tanda tangan dukungan dari keseluruhan PAC. 

Ditanya soal peluang mendapatkan rekomendasi partai, Mbah Pucung mengaku menyerahkan keputusan ke DPP PDI Perjuangan. 

Apalagi popularitas bukan satu-satunya pertimbangan untuk mendapatkan rekomendasi partai. 

"Terserah putusan DPP. Mudah-mudahan Allah memudahkan urusannya," jawabnya. 

Ayah 2 anak menjabat Kepala Desa Pucunglor pertama pada 2013-2019.

Ia kembali terpilih untuk periode kedua, 2019 sampai 2025 berdasar ketentuan masa jabatan 6 tahun per periode. 

Sebelumnya  Imam menjalankan PT Brunsia Samudra sebagai Komisaris, dan PT Putra Dharma Setia sebagai Direktur Utama

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved