Berita Terbaru Kota Blitar

Tarif Parkir Insidentil di Kota Blitar Naik: Motor Rp 5 Ribu, Mobil Rp 7 Ribu

Tarif retribusi parkir insidentil tepi jalan di Kota Blitar naik Rp 2.000 pada 2024 ini. Kini tarif parkir motor jadi Rp 5 ribu.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/samsul hadi
Ilustrasi : Papan pengumuman kawasan parkir dengan pembayaran non tunai yang dipasang Dishub di Jl Merdeka, Kota Blitar, Senin (24/10/2022).  

TRIBUNMATARAMAN.COM I BLITAR - Tarif retribusi parkir insidentil tepi jalan di Kota Blitar naik Rp 2.000 pada 2024 ini.

Tarif retribusi parkir insidentil untuk sepeda motor yang awalnya Rp 3.000, sekarang naik menjadi Rp 5.000 sekali parkir.

Sedang tarif retribusi parkir insidentil untuk mobil yang sebelumnya Rp 5.000, sekarang naik menjadi Rp 7.000 sekali parkir.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Blitar, Juari mengatakan ada penyesuaian tarif retribusi parkir berdasarkan Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Dengan adanya Perda baru itu, Dishub Kota Blitar menaikkan tarif retribusi parkir insidentil di tepi jalan.

Parkir insidentil merupakan parkir ketika ada kegiatan khusus seperti acara pameran di Alun-alun.

"Sekarang, tarif retribusi parkir insidentil untuk sepeda motor Rp 5.000, sebelumnya Rp 3.000. Sedang tarif retribusi parkir insidentil untuk mobil sekarang Rp 7.000, sebelumnya Rp 5.000," kata Juari, Senin (29/4/2024).

Namun, dikatakannya, untuk tarif retribusi parkir reguler di tepi jalan masih tetap, tidak ada kenaikan.

Tarif retribusi parkir reguler di tepi jalan untuk sepeda motor tetap Rp 2.000 sekali parkir dan untuk mobil tetap Rp 3.000 sekali parkir.

"Kemarin dalam pembahasan, untuk tarif retribusi parkir reguler tetap, tidak ada kenaikan. Yang dinaikkan hanya tarif retribusi parkir insidentil," ujarnya.

Menurut Juari, target pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi parkir juga mengalami kenaikan.

Pada 2024, target PAD retribusi parkir sebesar Rp 1,9 miliar. Sedang target PAD retribusi parkir pada 2023 sekitar Rp 1,7 miliar.

"Kami memiliki 62 titik parkir di tepi jalan dengan jumlah juru parkir sekitar 200 orang," katanya. 

(samsul hadi/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved