Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Petugas Gabungan Menyita Balon Udara Sebelum Diterbangkan di Wilayah Tulungagung Selatan

Polsek Besuki bersama PLN UPT Madiun dan TNI melakukan razia balon terbang yang akan diterbangkan warga.

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
ist
Razia balon udara yang dilakukan petugas gabungan di wilayah Tulungagung Selatan 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Polsek Besuki bersama PLN UPT Madiun dan TNI melakukan razia balon terbang yang akan diterbangkan warga.

Razia ini dimulai pada Selasa (16/4/2024) malam hingga Rabu (17/4/2024) pagi, berhasil mengamankan 7 balon yang belum sempat diterbangkan.

Balon udara dengan bahan plastik ini pun disita untuk dimusnahkan.

Baca juga: Ratusan Balon Udara Diamankan Polres Trenggalek Saat Lebaran Ketupat, di Kecamatan Tugu Terbanyak 

“Malam kami lakukan razia, kami dapatkan 4 balon. Sementara waktu pagi kami dapatkan tiga balon,” ujar Kapolres Besuki, Mukhamad Sansun.

Lanjut Sansun, menerbangkan balon udara ini sudah menjadi tradisi warga turun-temurun.

Kegiatan ini kerap dilakukan saat hari raya kupatan, atau hari ke-7 lebaran.

Namun dalam perkembangannya, menerbangkan balon terbang menjadi kegiatan yang membahayakan.

Seperti bisa menyebabkan padamnya suplai listrik dalam skala luas jika mengenai jaringan kabel tegangan ekstra tinggi.

Kegiatan ini juga membahayakan penerbangan, apalagi saat ini Bandar Udara Dhoho Kediri sudah dioperasikan.

“Kami sisir titik-titik yang berpotensi menerbangkan balon udara saat kupatan,” lanjut Sansun.

Balon terbang ini rata-rata dibuat oleh anak-anak.

Petugas tidak melakukan tindakan hukum, namuan melakukan pembinaan.

Petugas gabungan memberi pemahaman bahaya yang bisa timbul karena menerbangkan balon udara.

Meski sudah dilakukan razia, masih ada balon udara yang terlihat diterbangkan.

Balon ini datang dari arah selatan dan timur wilayah Kecamatan Besuki.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved