Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Polisi Lakukan Tindakan Tegas Pada Bus Bagong yang Ngeblong Melawan Arah di Tulungagung

Personel Satlantas Polres Tulungagung menilang pengemudi bus PO Bagong karena melawan arah di Simpang Tiga Jetakan Kecamatan Kauman, Senin (15/4/2024)

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
ist
Anggota Satlantas Polres Tulungagung menghentikan bus Bagong yang melawan arah menghindari kemacetan. 

Satlantas Polres Tulungagung meminta seluruh penumpang yang berdiri turun. 

Awak bus akhirnya menurunkan semua penumpang yang tidak mendapat tempat duduk beserta barang bawaannya. 

Tindakan tegas tilang pada bus yang melawan arah ini mendapat dukungan luas masyarakat.

Rata-rata mengaku sudah jengah dengan perilaku pengemudi bus yang membahayakan pengguna jalan lainnya.

Hal ini terungkap sejumlah komentar di media sosial yang melihat proses tilang yang dilakukan polisi kepada sopir bus ini. 

"Setidaknya cukup menghibur netizen yang geram," tulis Febri.

Bahkan ada yang meminta, tindakan tegas tidak hanya dilakukan saat momentum lebaran.

Sebab setiap hari banyak bus yang melakukan pelanggaran, seperti menerobos lampu merah maupun masuk ke lajur berlawanan.

(David Yohanes/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer 
 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved