Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Polisi Lakukan Tindakan Tegas Pada Bus Bagong yang Ngeblong Melawan Arah di Tulungagung

Personel Satlantas Polres Tulungagung menilang pengemudi bus PO Bagong karena melawan arah di Simpang Tiga Jetakan Kecamatan Kauman, Senin (15/4/2024)

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
ist
Anggota Satlantas Polres Tulungagung menghentikan bus Bagong yang melawan arah menghindari kemacetan. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Personel Satlantas Polres Tulungagung menilang pengemudi bus PO Bagong karena melawan arah di Simpang Tiga Jetakan Kecamatan Kauman, Senin (15/4/2024).

Bus dengan nomor polisi A 7910 UG ini bermaksud menghindari kemacetan arus balik lebaran 2024. 

Tindakan tegas ini diambil karena bus itu membahayakan pengguna jalan lain dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

Baca juga: Polisi Tes Urine Awak Bus Bojonegoro-Surabaya yang Gagal Ngeblong Lalu Baku Hantam, Begini Hasilnya

"Bus itu awalnya diketahui oleh petugas dari Pos Pengamanan Lebaran di GOR Lembupeteng yang melakukan patroli di simpang tiga Jetakan," ujar Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Jodi Indrawan.

Bus jurusan Trenggalek-Surabaya ini melaju dari arah barat. 

Namun saat itu lajur utara dalam kondisi ramai karena arus balik maupun masyarakat yang sedang silaturahmi lebaran. 

Karena tidak sabar, sopir bus keluar dari antrean lajur dan melaju di lajur selatan yang seharusnya untuk kendaraan dari timur ke barat. 

"Petugas kami langsung menghentikan kendaraan itu, lalu  diminta menepi ke bahu jalan untuk ditilang," ucap Jodi. 

Sopir bus pun ditilang dengan pasal 287 ayat (1) dan (2) Undang-undang nomor 2 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 

Jodi meminta seluruh pengendara mematuhi aturan lalu lintas, salah satunya berkendara di lajur yang ditetapkan. 

Sebab saat ini kondisi arus lalu lintas cukup padat, sehingga berbahaya jika masuk ke lajur berlawanan. 

"Terutama bus angkutan penumpang, sudah banyak keluhan perilaku melawan arah atau menerobos lampu lalu lintas," tegas Jodi. 

Sebelumnya sebuah bus Harapan Jaya juga dihentikan saat akan meninggalkan Terminal Gayatri Tulungagung, Sabtu (6/4/2024) lalu.

Bus yang akan menuju Trenggalek ini ketahuan kelebihan penumpang.

Banyak di antara mereka yang berdiri sehingga dinilai berbahaya.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved