Pemilu 2024

Polres Trenggalek Siapkan 106 Personel Untuk Amankan Pemungutan Suara Ulang di 3 TPS

Polres Trenggalek menyiapkan 106 personel untuk mengamankan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Trenggalek, Selasa (20/2/2024).

Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
sofyan arif candra
Kabag Ops Polres Trenggalek, Kompol Suyono, bersama Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, Gembong Derita Hadi 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Polres Trenggalek menyiapkan 106 personel untuk mengamankan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Trenggalek, Selasa (20/2/2024).

Kabag Ops Polres Trenggalek, Kompol Suyono menuturkan, PSU akan digelar di tiga TPS di Kecamatan Trenggalek yaitu TPS 06 Desa Sukosari, lalu TPS 17 Kelurahan Sumbergedong, dan TPS 12 Kelurahan Kelutan.

Pengamanan sendiri dilaksanakan di TPS, lalu pengamanan tertutup, serta patroli di seputar Kecamatan Trenggalek.

Baca juga: KPU Trenggalek Pastikan Pemungutan Suara Ulang di 3 TPS Digelar Besok

"Tiap TPS disiapkan 4 personel pengamanan, selain itu juga ada pengamanan tertutup, lalu patroli mobiling, dan ada yang siaga di Mapolres," ucap Suyono, Selasa (20/2/2024).

Selain pengamanan TPS, Polres Trenggalek juga akan mengamankan proses distribusi logistik dari KPU ke TPS.

"Distribusi logistik dilakukan besok pagi sebelum PSU dilaksanakan. Personel sudah siap mengawal kotak suara tersebut,," lanjutnya.

Suyono sendiri yakin PSU akan berjalan kondusif karena analisa dari pihak intelejen kerawanan PSU di Trenggalek cukup rendah, namun demikian ia memastikan personel yang berjaga akan disiagakan secara optimal

Diberitakan sebelumnya, KPU Kabupaten Trenggalek memastikan akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Trenggalek.

TPS pertama adalah TPS 06 Desa Sukosari, lalu TPS 17 Kelurahan Sumbergedong, dan TPS 12 Kelurahan Kelutan.

Sedangkan TPS 05 Wonoanti, Kecamatan Gandusari yang direkomendasikan Bawaslu untuk dilakukan PSU tidak ditindaklanjuti oleh KPU.

Komisioner KPU Trenggalek Divisi Hukum dan Pengawasan, Imam Nurhadi memastikan, PSI akan dilaksanakan pada Rabu (21/2/2024).

Di TPS 06 Sukosari, PSU yang dilakukan adalah satu jenis surat suara yaitu pemilihan calon anggota legislatif DPRD Trenggalek Dapil I. 

Di TPS 17 Kelurahan Sumbergedong satu jenis surat suara yaitu pemilihan presiden dan wakil presiden.

Sedangkan PSU di TPS 12 Kelutan ada tiga jenis surat suara yaitu pemilihan calon anggota legislatif DPR RI Dapil Jatim VII, lalu DPRD Provinsi Dapil Jatim IX, dan DPRD Kabupaten Trenggalek Dapil I.

"Pelaksanaannya hampir sama dengan pemungutan tanggal 14 Februari kemarin, hanya saja C pemberitahuan PSU kepada pemilih maksimal diberikan H-1 pemungutan suara, sedangkan pada pemungutan suara tanggal 14, diberikan maksimal H-3," kata Imam, Senin (19/2/2024).

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved