Pemilu 2024
PKS Trenggalek Tolak Pemungutan Suara Ulang, Bisa Hilangkan Hak Suara Warga yang Telah Disalurkan
PKS Trenggalek keberatan dengan adanya pemungutan suara ulang di sejumlah TPS di Kabupaten Trenggalek.
Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyayangkan wacana penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Trenggalek, Senin (19/2/2024).
Sekretaris DPD PKS Trenggalek, Diyan Arifin menilai PSU hanya akan membuat hak politik masyarakat akan hilang.
Menurutnya, banyak masyarakat Trenggalek yang bekerja di luar kota baik Surabaya, Jakarta, Kalimantan, dan daerah lainnya.
Baca juga: Bawaslu Trenggalek Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di TPS 12 Kelutan Trenggalek
"Pada 14 Februari kemarin mereka menyempatkan diri untuk pulang menyalurkan aspirasinya, tapi saat PSU, kemungkinan besar tidak pulang karena tidak mendapatkan cuti dari perusahaan dan lainnya," ucap Diyan, Senin (19/2/2024).
Dengan begitu hak pilih yang telah disalurkan pada 14 Februari 2024 lalu akan terbuang sia-sia dan hak konstitusi, hak politik, serta hak sebagai warga negara akan hilang karena tidak bisa mengikuti PSU.
Diyan sendiri tidak ingin menutup mata bahwa memang ada kesalahan saat pemungutan suara di TPS tersebut.
Namun jika penegakkan hukum yang dilakukan justru menghilangkan hak-hak politik warga negara maka Diyan meminta KPU Trenggalek untuk memikirkan ulang urgensi pelaksanaan PSU karena esensi pemilu adalah menyalurkan hak suara
"Jadi kita semua harus mencari solusi bagaimana hak rakyat yang sudah menyalurkan hak pilihnya tidak hilang karena satu pelanggaran," jelas Caleg DPRD Trenggalek tersebut.
"Secara moral kami menyayangkan PSU itu, dan kemarin secara pribadi kami sudah mengirimkan pesan kepada KPU serta Bawaslu," pungkasnya.
(sofyan arif candra/tribunmataraman.com)
editor: Eben haezer
pemungutan suara ulang
PKS Trenggalek
PKS tolak pemungutan suara ulang di Trenggalek
berita terbaru kabupaten Trenggalek
Daftar Lengkap Nama Komisioner KPU Kabupaten/Kota di Jatim Periode 2024/2029, Intip Sosok Baru Ini |
![]() |
---|
Daftar Lengkap 120 Anggota DPRD Jatim 2024-2029 yang Telah Disahkan oleh KPU |
![]() |
---|
Soal Hasil Putusan MK, Sekjen Projo : 1.000 Persen Putusan MK Sahkan Kemenangan Prabowo - Gibran |
![]() |
---|
Daftar Calon Pengganti Muhaimin Jadi Ketum PKB Versi PBNU, Gus Ipul : Khofifah Hingga Yenny Wahid |
![]() |
---|
Daftar 25 Kader DPD Golkar Jatim yang Dipanggil DPP untuk Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.