Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek
Tak Sepaham dengan Bawaslu Soal Surat Suara Rusak, KPU Trenggalek Tetap Lanjutkan Setting Logistik
KPU Trenggalek terus melakukan setting dan packing logisti Pemilu 2024 meski masih ada benda pendapat dengan Bawaslu Trenggalek terkait surat suara
Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
Rokhani menjelaskan, jumlah surat suara sudah diatur dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1413 Tahun 2023. Di dalam PKPU tersebut disebutkan Kabupaten Trenggalek mendapatkan 600.521 surat suara.
"Jumlah surat suara ini harus sama seperti yang ditetapkan oleh KPU RI, kalau setelah disortir ada kerusakan, otomatis jumlahnya berkurang, nah ini langkahnya bagaimana (untuk mengganti surat suara yang rusak)," ucap Rokhani, Selasa (23/1/2024).
Rokhani menyebutkan, dari setiap jenis surat suara, rata-rata yang dalam kondisi baik berjumlah 600 ribu surat suara.
Jumlah tersebut sebenarnya jauh dari angka Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Trenggalek yaitu 587 ribu, apalagi dalam proses pindah pilih, justru banyak pemilih yang keluar dari Kabupaten Trenggalek dari pada yang masuk untuk menyalurkan hak pilihnya di Trenggalek.
"Berkaca dari Pemilu 2019, kekurangan logistik yang saat ini terjadi tidak terlalu mengkhawatirkan, tapi apapun itu jumlahnya tetap kurang berdasarkan ketentuan, dan kita harus melakukan mitigasi daripada kita ambil risiko di hari H," tutup Rokhani.
(sofyan arif candra/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Peras Kepala Desa, Tiga Orang Mengaku Wartawan di Trenggalek Divonis Penjara |
![]() |
---|
Wagub Jatim Emil Dardak Salurkan Bansos Rp 4,2 Miliar untuk Masyarakat Trenggalek |
![]() |
---|
SMA 1 Kampak Trenggalek Disidak Wakil Ketua DPRD Jatim, Tindaklanjuti Demo Siswa soal Iuran |
![]() |
---|
Tak Ada Lagi Honorer, Bupati Mas Ipin Lantik 1.329 PPPK Kabupaten Trenggalek |
![]() |
---|
Keliling Trenggalek, Manfaatkan dan Simak Jadwal Transportasi Umum Baru Berikut Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.