Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek
Tak Sepaham dengan Bawaslu Soal Surat Suara Rusak, KPU Trenggalek Tetap Lanjutkan Setting Logistik
KPU Trenggalek terus melakukan setting dan packing logisti Pemilu 2024 meski masih ada benda pendapat dengan Bawaslu Trenggalek terkait surat suara
Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Distribusi logistik Pemilu 2024 di Trenggalek dijadwalkan akan dimulai pada tanggal 9 Februari 2024.
Ketua KPU Trenggalek, Gembong Derita Hadi mengatakan saat ini KPU Trenggalek fokus dalam pelaksanaan setting dan packing.
"Kami jadwalkan distribusi tanggal 9 ke PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), lalu ke desa-desa tanggal 12-13 Februari," kata Gembong, Jumat (2/2/2024).
Dalam pengiriman logistik tersebut KPU Trenggalek akan mengantisipasi daerah-daerah yang mempunyai kerawanan terjadi bencana alam terutama longsor.
Hal ini diantisipasi Gembong karena mayoritas daerah Kabupaten Trenggalek adalah pegunungan dan saat ini sudah memasuki musim hujan.
"Yang krusial adalah dari kondisi geografis, misalnya saja di Kecamatan Bendungan rawan ada longsor, nah ini kita akan koordinasi dengan pihak terkait salah satunya BPBD," lanjutnya.
Dalam pengiriman nanti, KPU Trenggalek akan bekerjasama dengan PT Pos yang mempunyai angkutan logistik berupa mobil box.
Dengan demikian, diharapkan logistik Pemilu yang mayoritas berbahan baku kertas, seperti surat suara dan kotak suara akan aman dari air hujan.
"Kita juga akan sesuaikan dengan medannya, PT Pos ini punya box besar dan kecil, jika medannya sulit, menanjak, dan sempit bisa menggunakan box kecil," jelas Gembong.
Gembong memastikan gudang penyimpanan di masing-masing kecamatan juga sudah siap dan dipastikan aman dari rembesan air hujan, banjir ataupun titik rawan longsor.
Lebih lanjut, Gembong memastikan tidak ada kekurangan surat suara di Kabupaten Trenggalek walaupun surat suara yang rusak belum diganti oleh penyedia.
"Sudah kami kirim (surat suara yang rusak), tapi pada prinsipnya tidak ada kekurangan surat suara," tegas Gembong.
Dengan logistik yang mencukupi, menurut Gembong distribusi logistik bisa dilakukan tanpa harus menunggu penggantian logistik yang rusak
Hal tersebut bertolak belakang dengan pernyataan Bawaslu yang menilai jika surat suara atau logistik yang rusak belum diganti, maka KPU tidak bisa melakukan setting packing logistik dan melakukan distribusi logistik.
Komisioner Bawaslu Trenggalek, Ahmad Rokhani mengatakan jika surat suara yang rusak tersebut tidak segera diganti, maka logistik tidak bisa didistribusikan ke tingkat kecamatan maupun ke TPS (Tempat Pemungutan Suara).
Peras Kepala Desa, Tiga Orang Mengaku Wartawan di Trenggalek Divonis Penjara |
![]() |
---|
Wagub Jatim Emil Dardak Salurkan Bansos Rp 4,2 Miliar untuk Masyarakat Trenggalek |
![]() |
---|
SMA 1 Kampak Trenggalek Disidak Wakil Ketua DPRD Jatim, Tindaklanjuti Demo Siswa soal Iuran |
![]() |
---|
Tak Ada Lagi Honorer, Bupati Mas Ipin Lantik 1.329 PPPK Kabupaten Trenggalek |
![]() |
---|
Keliling Trenggalek, Manfaatkan dan Simak Jadwal Transportasi Umum Baru Berikut Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.