Bawaslu Hentikan Konser Dewa 19
Emil Dardak Menyayangkan Bawaslu Surabaya Hentikan Konser Ahmad Dhani
Emil Elestianto Dardak menyayangkan aksi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya yang menghentikan konser Ahmad Dhani dan Dewa 19 di Surabaya
"Saya belum tahu persisnya bagaimana. Kalau betul, ada mic yang dipaksa dengan diambil, seharusnya ada cara-cara yang lebih baik," kata juru bicara Gibran Rakabuming Raka ini.
Sebelumnya, Ahmad Dhani bersama Dewa 19 menghibur relawan di Surabaya, Sabtu (3/2/2024). Sekalipun demikian, konser bertajuk "Konser Gaspol Satu Putaran" tersebut sempat dihentikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya.
Mengutip jadwal kampanye dari KPU, seharusnya Sabtu (3/2/2024) menjadi waktu kampanye pasangan calon nomor urut 1, Anies-Muhaimin. Sedangkan Ahmad Dhani merupakan politisi Gerindra yang juga pengisi kampanye Prabowo-Gibran.
"Sebelumnya, kami mengimbau untuk meminta menghentikan kegiatan tersebut. Tetapi, juga tidak dihiraukan atau tidak dilakukan," kata Ketua Bawaslu Surabaya Novli Bernado Thyssen sebelumnya.
"Sehingga, kemudian ketika upaya-upaya pencegahan dalam bentuk perubahan itu kita sudah lakukan tetapi tidak direspon, maka tindakan kita selanjutnya adalah melakukan dengan menghentikan proses tersebut," tandasnya.
(bobby c koloway/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.