Pembakaran Bendera PDIP

Ketua RT yang Membakar Bendera PDI Perjuangan di Malang Mulai Disidang

DN, Ketua RT di kota Malang yang membakar bendera PDI Perjuangan, mulai menjalani sidang pelanggaran pemilu di PN Kelas I A Malang, Selasa (30/1/2024)

Editor: eben haezer
Kukuh Kurniawan
Sidang Pelanggaran Pemilu dalam kasus pembakaran bendera PDIP oleh seorang ektua RT di Kabupaten Malang 

Diketahui, DN melakukan aksi pembakaran bendera partai PDI Perjuangan pada 9 November 2023 lalu di wilayah Bakalankrajan Kecamatan Sukun.

Aksinya diketahui oleh Bawaslu Kota Malang setelah adanya laporan warga ke panitia pengawas kecamatan (panwascam). DN sendiri telah diperingatkan oleh warga setempat agar tidak melaksanakan aksinya, tetapi tidak dihiraukan.

Tindakan ini pun akhirnya berujung laporan Bawaslu ke Polresta Malang Kota pada Jumat (12/1/2024).

Diketahui, DN dalam keadaan sadar melakukan perbuatannya dan tidak terindikasi mengalami gangguan kejiwaan. Bawaslu sendiri telah memastikan, bahwa pelaku DN tidak terafiliasi kepada salah satu partai politik (parpol).

(kukuh kurniawan/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved