Pengeroyokan Santri di Blitar
Santrinya Tewas Dikeroyok Belasan Teman, Berikut Penjelasan Pengurus Ponpes di Blitar
Penjelasan Pengurus Ponpes Tahsinul Akhlak di Kecamatan Sutojayan, Blitar, soal insiden pengeroyokan yang menyebabkan seorang santrinya meninggal
Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARMAAN.COM - Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Tahsinul Akhlak di Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, angkat bicara soal insiden pengeroyokan yang menyebabkan seorang santrinya meninggal dunia.
Salah satu pemimpin Ponpes Tahsinul Akhlak, Wafa Bahrul Amin mengatakan peristiwa pengeroyokan itu terjadi malam hari ketika semua pengurus pondok sedang istirahat.
"Di situ ada skenario yang tidak kami tahu. Setelah korban seperti itu, baru ada konfirmasi dari pengurus dan seketika (korban) langsung dilarikan ke Rumah Sakit untuk ditangani lebih lanjut," kata Wafa.
Baca juga: Santri di Kabupaten Blitar Dikeroyok di Ruang Tertutup Hingga Meninggal, 17 Anak Jadi Tersangka
"Selanjutnya, pihak pengurus memberi tahu keluarga korban dan akhirnya korban dirujuk ke RSUD Ngudi Waluyo Wlingi," lanjut Wafa.
Seperti diketahui, satu santri Ponpes di Sutojayan, MAR (13), dikeroyok oleh teman sesama santri di salah satu ruang tertutup dalam pondok pada Selasa (2/1/2024) malam.
Korban mengalami luka berat akibat peristiwa pengeroyokan tersebut. Korban sempat dibawa ke salah satu rumah sakit di Sutojayan, Kabupaten Blitar dan kemudian dirujuk ke RSUD Ngudi Waluyo Wlingi.
Korban sempat menjalani perawatan di ruang ICU RSUD Ngudi Waluyo Wlingi beberapa hari. Namun, pada Minggu (7/1/2024), korban dinyatakan meninggal dunia.
Dalam peristiwa itu, Satreskrim Polres Blitar menetapkan 17 orang tersangka. Para tersangka masih berusia antara 14 tahun sampai 15 tahun.
Dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan polisi menyebutkan pemicu pengeroyokan diduga korban mencuri uang milik temannya.
Menurut Wafa, korban merupakan santri yang baik dan baru setahun masuk di Ponpes. Namun, karena manusiawi, korban mungkin ada masalah dan melakukan pelanggaran terhadap aturan pondok.
Pengurus menindaklanjuti masalah itu untuk memperjelas kasusnya. Dari hasil tindak lanjut pengurus itu, permasalahan mengerucut pada korban dan dilakukan persidangan oleh pengurus di ruang tertutup dalam pondok.
"Ternyata ada pengakuan dari korban, kalau melakukan kesalahan di pondok," ujar Wafa.
Para pelaku yang tidak tahu kalau sudah ada persidangan oleh pengurus, ternyata melakukan pengeroyokan terhadap korban.
"Karena, mereka (pelaku) masih anak-anak melakukan tindakan seperti itu (pengeroyokan) terhadap korban. Sebenarnya motif mereka (pelaku) untuk memberikan efek jera (kepada korban), saya sudah bertanya kepada sebagian pelaku. Namun karena memang masih anak-anak, (tindakan itu) jadi kebablasan," katanya.
Menurutnya, mengetahui korban tidak sadarkan diri, para pelaku menyesal. Kemudian para pelaku memberitahu ke pengurus dan korban langsung dibawa ke Rumah Sakit.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.