Berita Terbaru Kota Kediri

Pemkot Kediri Lakukan Monev ke 3.390 Penerima Bantuan Modal Usaha, Ada yang Ganti Nomor HP

Pemerintah Kota Kediri telah melakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap 3.390 penerima bantuan modal usaha (Banmod) tahap II. 

Penulis: Didik Mashudi | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/didik mashudi
Petugas melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi pelaku UMKM penerima bantuan modal usaha di Kota Kediri. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Pemerintah Kota Kediri telah melakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap 3.390 penerima bantuan modal usaha (Banmod) tahap II. 

Kegiatan Monev merupakan bentuk pertanggungjawaban terhadap bantuan modal yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

Wahyu Kusuma, Kepala Disperdagin Kota Kediri menjelaskan, tujuan Monev untuk mengecek dan memastikan penggunaan bantuan modal yang dibelanjakan telah sesuai dengan usulan Rencana Anggaran Belanja (RAB). 

Dijelaskan, bantuan modal usaha tahap II telah menetapkan sasaran sebanyak 3.390 penerima.

Para penerima terdiri dari buruh pabrik rokok yang memiliki usaha, pekerja pabrik rokok yang memiliki usaha, pelaku IKM, dan wirausaha baru sektor perindustrian dan perdagangan. 

“Dalam Monev ini kami bekerjasama dengan tim surveyor dari pihak ketiga sebanyak 15 orang. Harapannya supaya  kegiatan monev bisa berjalan lancar dan cepat,” jelas Wahyu Kusuma, Selasa (9/1/2024).

Dalam penyelenggaraan monev program Banmod tahap II menjumpai beberapa kendala, seperti penerima yang pindah domisili atau ganti nomor HP tetapi tidak melapor ke Disperdagin. Sehingga menyulitkan petugas untuk melakukan monev.

Mengenai kelanjutan program Banmod tahun 2024, akan memulai menyusun Peraturan Walikota Kediri tentang Pelaksanaan Bantuan Modal Tahun 2024 yang akan berlangsung dalam beberapa hari ke depan.

 “Masih ada alokasi anggaran untuk bantuan modal usaha tahun 2024. Pelaksanaannya dimulai dengan penyusunan Perwali pelaksanaan bantuan modal usaha tahun 2024 yang akan disusun setelah proses Monev 2023 berakhir, perkiraan di pekan terakhir Januari,” jelasnya.

Dengan adanya Monev diharapkan penerima bantuan modal usaha tahap II bisa lebih bertanggungjawab dalam penggunaan dana bantuan agar sesuai dengan RAB dan kebutuhan usahanya sehingga bisa melambungkan omzet usaha.

Selain itu pendistribusian tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak.

(didik mashudi/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved