Berita Terbaru Kota Blitar

Bawaslu Kota Blitar Persiapan Rekrutmen Petugas Pengawas TPS, Ini yang Dibutuhkan

Bawaslu Kota Blitar sedang mempersiapkan proses rekrutmen petugas pengawas tempat pemungutan suara tahun 2024 mendatang

Penulis: Samsul Hadi | Editor: faridmukarrom
Samsul Hadi
Ketua Bawaslu Kota Blitar, Roma Hudi Fitrianto. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Bawaslu Kota Blitar sedang mempersiapkan proses rekrutmen petugas pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) Pemilu 2024.

Pendaftaran rekrutmen PTPS akan dilaksanakan mulai 2-6 Januari 2024.

"Sekarang kami mulai sosialisasi proses rekrutmen petugas pengawas TPS," kata Ketua Bawaslu Kota Blitar, Roma Hudi Fitrianto, Senin (25/12/2023). 

Roma mengatakan kebutuhan petugas pengawas TPS sebanyak 437 orang atau sesuai jumlah TPS Pemilu 2024 di Kota Blitar.

Baca juga: Berkah di Hari Raya Natal 2023 8 Napi Kelas IIB Blitar Dapat Remisi

Tiap TPS akan diterjunkan satu petugas pengawas dari Bawaslu. 

Masa kerja petugas pengawas TPS selama satu bulan, yaitu 21 hari sebelum pemungutan suara dan tujuh hari setelah pemungutan suara. 

Para petugas pengawas TPS akan mengawasi kegiatan di TPS mulai kedatangan logistik sampai pengecekan daftar pemilih tetap (DPT). 

"Untuk honor petugas pengawas TPS kisaran Rp 1 juta. Tapi detailnya kami belum tahu," ujarnya. 

Roma mengajak masyarakat berpartisipasi menjadi petugas pengawas TPS. Persyaratan menjadi petugas pengawas TPS antara lain, warga negara Indonesia (WN) dan berusia minimal 21 tahun. 

"Dalam rekrutmen petugas pengawas TPS ini tidak ada ketentuan 30 persen kuota untuk perempuan," katanya. 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman

(TribunMataraman.com)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved