Berita Terbaru Kota Blitar

Berkah di Hari Raya Natal 2023 8 Napi Kelas IIB Blitar Dapat Remisi

Delapan narapidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Blitar mendapat remisi Hari Raya Natal 2023.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: faridmukarrom
Samsul Hadi
Sejumlah warga binaan dan keluarga mengikuti perayaan Hari Raya Natal di LP Kelas IIB Blitar, Senin (25/12/2023). 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Sebanyak delapan narapidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Blitar mendapat remisi Hari Raya Natal 2023.

Penyerahan remisi dilakukan langsung oleh Kepala LP Kelas IIB Blitar, Gatot Tri Rahardjo kepada para Napi, Senin (25/12/2023).

"Penyerahan remisi langsung dilakukan Pak Kalapas tadi pagi," kata Kasi Pembinaan dan Pendidikan LP Kelas IIB Blitar, Widha Indra Kusumawijaya.

Widha mengatakan jumlah warga binaan yang beragama Kristen di LP Kelas IIB Blitar sebanyak 11 orang.

Baca juga: Rumah Pintar Pemilu ke-4 di Indonesia Didirikan di Perpustakaan Proklamator Bung Karno Kota Blitar

Sebanyak 11 warga binaan yang beragama Kristen itu terdiri atas delapan orang berstatus narapidana dan tiga orang berstatus tahanan.

Warga binaan yang mendapatkan remisi yang sudah berstatus narapidana sebanyak delapan orang.

Delapan narapidana itu mendapatkan remisi dengan pengurangan hukuman mulai 15 hari sampai 1,5 bulan.

Delapan narapidana yang mendapat remisi rinciannya, tiga orang Napi kasus narkotika, tiga orang Napi kasus perlindungan anak, satu orang Napi kasus penipuan dan satu orang Napi kasus pencurian.

"Para Napi yang mendapat remisi ini minimal sudah menjalani enam bulan pidana," ujarnya.

Dikatakannya, ada satu dari delapan Napi yang mendapat remisi Hari Raya Natal sebenarnya langsung bebas.

Tetapi, karena ada hukuman subsider dan Napi tersebut belum bisa membayar akhirnya harus menjalani hukuman satu bulan lagi.

"Ada satu Napi yang seharusnya langsung bebas setelah mendapat remisi Hari Raya Natal. Tapi, karena ada hukuman subsider dan yang bersangkutan belum bisa membayar akhirnya harus menjalani hukuman satu bulan," katanya.

Setalah penyerahan remisi, kata Widha, LP Kelas IIB Blitar melaksanakan perayaan Hari Raya Natal untuk para warga binaan beragama Kristen.

LP Kelas IIB Blitar juga mengundang para keluarga Napi untuk ikut merayakan Hari Raya Natal di LP Kelas IIB Blitar.

"Hari ini juga kami laksanakan perayaan Natal untuk Napi dan keluarga di LP Kelas IIB Blitar," ujarnya

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman

(TribunMataraman.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved