Berita Terbaru Kota Surabaya

Ubaya Ditunjuk Jadi Koordinator Satgas PPKS Wilayah Jawa Timur

Ubaya menjadi perguruan tinggi swasta yang ditunjuk menjadi koordinator satuan tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Jatim

Editor: eben haezer
ist
Sekretariat Satgas PPKS Ubaya, Inge Christanti (kiri) bersama mahasiswa Ubaya anggota satgas, Erika (kanan) saat menghadiri rapat koordinasi satgas PPKS oleh LLDIKTI Wilayah 7 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Universitas Surabaya (Ubaya) menjadi perguruan tinggi swasta yang dipilih Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VII Jawa Timur sebagai koordinator satuan tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) untuk wilayah Jawa Timur. 

Sekretariat Satgas PPKS Ubaya, Inge Christanti mengatakan ditunjuknya Ubaya sebagai koordinator dilatarbelakangi adanya kebutuhan komunikasi antar satgas yang terpusat di wilayah.

 “Sehingga apabila ada kebutuhan dalam implementasi PPKS, satgas universitas khususnya swasta bisa langsung menghubungi kami. Ini membuat kebutuhan cepat terpenuhi dan komunikasi menjadi lebih efektif,” ujarnya.

Ia menambahkan, Ubaya dapat memberi bantuan dengan menyediakan fasilitas sumber daya.

 “Kalau butuh bantuan psikologi, kami punya pakar psikolog. Kami juga punya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dari Fakultas Hukum dan psikologi medis dari Fakultas Kedokteran. Fasilitas tersebut bisa dimanfaatkan bagi kampus lain yang membutuhkan” imbuh Inge.

Sementara itu, Ketua Satgas PPKS Ubaya, Dr. Hwian Christianto, menyebut ditunjuknya Ubaya sebagai koordinator ini juga sejalan dengan nilai Ubaya, yakni koopetisi. 

“Kami berkomitmen menjadi fasilitator untuk satgas di perguruan tinggi Jawa Timur menuju kampus bebas kekerasan seksual sebagaimana diharapkan LLDIKTI 7 dan Kementerian. Kami juga akan memberikan edukasi terkait isu-isu aktual kasus kekerasan seksual dan bekerjasama dengan satgas dari perguruan tinggi lainnya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Satgas PPKS Ubaya sudah terbentuk sejak tahun 2021 setelah dikeluarkannya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. 

Saat ini Ubaya sudah memiliki indikator kampus bebas kekerasan seksual yang telah diimplementasikan dalam lingkup kampus. Hwian berharap, kontribusi satgas PPKS Ubaya dapat mendorong Jawa Timur sebagai pionir kampus aman dan nyaman untuk belajar. 

(sulvi sofiana/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved