Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro

Update Terbaru Kasus Dugaan Korupsi Mobil Siaga di Bojonegoro, Kejari Dapatkan Keterangan Penting

Kejari Bojonegoro membeberkan hasil pemeriksaan terhadap tiga pejabat teras Pemkab Bojonegoro dan temukan keterangan penting

|
Editor: faridmukarrom
Yusab Alfa Ziqin
Kejari Bojonegoro membeberkan hasil pemeriksaan terhadap tiga pejabat teras Pemkab Bojonegoro dan temukan keterangan penting 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro Aditia Sulaeman membeberkan hasil pemeriksaan terhadap tiga pejabat teras Pemkab Bojonegoro terkait dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Siaga, Senin (11/12/2023) ini.

Dalam pemeriksaan yang dimulai Senin (11/12/2023) pagi hingga petang itu, kata Aditia sapaannya, Kejari Bojonegoro berhasil mendapatkan keterangan yang cukup berharga dari tiga pejabat teras Pemkab Bojonegoro yang terperiksa.

Dari terperiksa pertama yakni Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bojonegoro Djoko Lukito, didapati keterangan seluk beluk administrasi atau surat menyurat Pengadaan Mobil Siaga dari perencanaan hingga realisasi.

Dari terperiksa kedua yakni Kabag Umum Pemkab Bojonegoro Djuono Poerwiyanto, didapati keterangan serupa sebagaimana diterangkan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bojonegoro Djoko Lukito.

Baca juga: Kejari Bojonegoro Periksa 3 Pejabat Pemkab Bojonegoro Terkait Dugaan Korupsi Mobil Siaga

Sementara dari Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bojonegoro Luluk Alifah, didapati keterangan terkait seluruh mekanisme dan lalu lintas penganggaran dalam Pengadaan Mobil Siaga. Mulai perencanaan sampai realisasi.

"Pemeriksaan ketiga (Kepala BPKAD Bojonegoro, red) memang butuh waktu panjang," ujarnya kepada awak media di Kantor Kejari Bojonegoro, Senin (11/12/2023) malam usai merampungkan pemeriksaan kepada tiga pejabat teras Pemkab Bojonegoro tersebut.

Panjangnya pemeriksaan terhadap Kepala BPKAD Bojonegoro Luluk Alifah itu, kata dia, sebab keterangan pejabat bersangkutan memang lebih krusial didalami ketimbang dua terperiksa lainnya.

Lebih lanjut, terkait keterangan lebih detail yang didapat Kejari Bojonegoro dari tiga terperiksa, Aditia belum mengemukakan.  Menurut dia, saat ini belum waktunya. Mengingat, saat ini masih proses penyelidikan.

Sebagimana diketahui, Kejari Bojonegoro mengusut dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Siaga. Pengadaan mobil pada 2022 melalui dana Bantuan Khusus Keuangan Desa (BKKD) itu diduga sarat penyelewengan yang akibatkan kerugian negara.

Salah satu bentuk penyelewengan, ada selisih harga mobil dalam pengadaan. Rentanya Rp 114-128 juta per mobil. Adapun, dalam pengadaan tersebut, Pemkab Bojonegoro membeli 384 Mobil Siaga untuk 384 desa.

Sudah puluhan pihak diperiksa Kejari Bojonegoro terkait dugaan Korupsi Pengadan Mobil Siaga ini. Meliputi beberala pejabat teras, camat, kepala desa, hingga penyedia Mobil Siaga dari diler.

(TribunMataraman.com/ Yusap Alfayaqin)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved