Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
Pelatih Silat yang Menewaskan Siswa SMPN 1 Ngunut Dijerat Undang-undang Perlindungan Anak
Pelatih Silat SMAN 1 Ngunut yang menyebabkan meninggalnya Siswa SMPN 1 Ngunut Tulungagung saat latihan silat, dijerat dengan UU Perlindungan Anak
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - DAR (25) tertunduk saat dikawal petugas ke lokasi konferensi pers di Polres Tulungagung, Sabtu (25/11/2023).
Warda Desa/Kecamatan Ngunut ini adalah tersangka tunggal meninggalnya REB (16), siswa SMPN 1 Ngunut.
DAR adalah pelatih pencak silat yang melatih REB di SMAN 1 Ngunut pada Sabtu (18/11/2023) silam.
"Sebelumnya ada dua pelatih yang kami mintai keterangan. Namun satu pelatih tidak terlibat saat kejadian," ungkap Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi.
Lanjut Kapolres, saat itu korban berlatih dengan dua temannya.
DAR yang melatih sempat meminta yang sakit agar keluar dari barisan.
REB saat itu mengaku sakit namun tetap bertahan di barisan meneruskan latihan.
Usai melakukan serangkaian pemanasan, DAR meminta ketiga siswanya memasang kuda-kuda tengah sambil menahan nafas.
DAR mengecek para siswanya sambil memukul dengan posisi tangan terbuka, lalu mendorong mereka dengan kedua tangan terkepal.
Lalu para siswa berganti sikap tobat, lagi-lagi DAR menguji mereka dengan pukulan.
"Puncaknya saat tersangka melakukan tendangan ke arah dada korban. Korban kemudian jatuh ke belakang," sambung Kapolres.
DAR meminta REB kayang karena khawatir tendangan itu mengenai ulu hati.
Kayang ini biasanya dilakukan untuk menghilangkan rasa sakit usai mendapat tendangan di bagian dada.
Dari rekaman CCTV terlihat saat REB terjatuh dan kepala bagian belakangnya terbentur tanah, tempatnya latihan.
"Kepada ibunya, korban mengeluh pinggang sebelah kiri keseleo. Kondisi sakitnya ini semakin parah," ungkap Kapolres.
SMPN 1 Ngunut
Undang-undang Perlindungan Anak
Siswa SMP Meninggal Saat Latihan Silat
Berita terbaru kabupaten Tulungagung
RSUD dr Iskak Tulungagung Naik Kelas Jadi Tipe A, DPRD Soroti Dampak dan Pelayanan Rujukan |
![]() |
---|
4 Kades di Tulungagung Habis Masa Jabatannya Akan Dikembalikan Lagi |
![]() |
---|
Puluhan Ribu Pil Dobel L Disita dari Pemuda Desa Tanggung Tulungagung, Pemasoknya Masih Dicari |
![]() |
---|
Produksi Gula 2025 di PG Mojopanggung Tulungagung Terganggu Kemarau Basah |
![]() |
---|
Kejari Tulungagung Eksekusi Terpidana Kasus Rudapaksa Anak Kandung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.