UMK 2024
UMK Jombang 2024 Diprediksi Naik Tapi Tak Terlalu Tinggi, Pemicunya Situasi di Eropa
Situasi di Eropa menjadi alasan UMK Jombang 2024 akan mengalami kenaikan namun tak begitu besar.
TRIBUNMATARAMAN.COM - Upah Minimum Kabupaten atau UMK Jombang 2024 diprediksi bakal mengalami kenaikan.
Saat ini, UMK Jombang 2023 sebesar Rp 2.854.095.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jombang, Dr. Priadi,MM mengatakan penjajakan serap aspirasi dari perusahaan, Apindo dan serikat pekerja telah dilakukan untuk rencana kenaikan UMK tersebut.
Baca juga: Buruh Usul UMK Surabaya 2024 Naik Jadi Rp 5,2 Juta, Pengusaha Keberatan
"Pada prinsipnya mereka sangat setuju jika upah minimum kabupaten (Jombang) itu naik. Hanya satu sisi minta naik yang tinggi, satu sisi lainnya, realita menunjukkan bisa naik tapi jangan terlalu tinggi," jelasnya, Selasa (21/11/2023).
Pertimbangan pertama kenaikan UMK Jombang tidak terlalu tinggi menyusul perusahaan-perusahaan di Jombang rata-rata by order dari Eropa maupun Amerika.
Sementara, kondisi terkini di Eropa, sedang terjadi krisis ekonomi sebagai dampak perang Rusia dan Ukraina.
"Tentunya itu semuanya berpengaruh produksi atau permintaan (Perusahaan) yang ada di Kabupaten Jombang. Sehingga di satu sisi meminta kenaikan UMK Jombang tidak terlalu tinggi," ucap Priadi.
Baca juga: Simak, Berikut Cara Menghitung Upah Minimum Berdasarkan Peraturan Terbaru PP 51 Tahun 2023
Ia menjelaskan metode perhitungan usulan UMK sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
"Setelah PP ini kita implementasikan ternyata mereka-mereka setuju. Kita sebatas mengusulkan. Hanya di Kabupaten Jombang berapa UMK yang ditetapkan ini menunggu keputusan Gubernur Jawa Timur pada 30 November 2023," ungkapnya.
Terlebih, Pemda mempunyai kewajiban untuk melindungi hak-hak pekerja termasuk perusahaan-perusahaan untuk menciptakan iklim usaha dan perekonomian yang kondusif di Kabupaten Jombang.
Perhitungan usulan UMK Jombang akan disesuaikan dengan kondisi inflasi terkini di Kota Santri.
"Tapi prinsip yang kami gunakan sebagai indikator peningkatan kesejahteraan pekerja beserta keluarganya itu adalah faktor inflasi. Kalau kenaikan UMK di Jombang berada di posisi di atas inflasi rata-rata di Kabupaten Jombang maka daya beli mereka meningkat, otomatis kesejahteraan juga meningkat," bebernya.
Disinggung apakah UMK Jombang berpotensi naik diatas 6 persen seperti tahun lalu?
Priadi menuturkan tidak dapat dipastikan terkait hal tersebut. Sebab, dinamika penetapan UMK itu tidak selalu sama seperti yang diusulkan Pemda dengan keputusan Gubernur Jatim.
Sebelumnya UMK Jombang tidak naik selama dua tahun di masa Pandemi Covid-19.
"Seperti tahun lalu, kita mengusulkan angka tertentu tapi turunnya lebih tinggi dari yang diusulkan. Yang jelas tahun lalu naik tapi tidak seberapa yakni Rp.200 ribu di tahun 2023, dengan UMK saat ini dari Rp.2.654.095 menjadi Rp.2.854.095," pungkasnya.
(moh.romadoni/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Setelah Ditetapkan Gubernur Jatim, UMK Kota Kediri 2024 Langsung Disosialisasikan ke Berbagai Pihak |
![]() |
---|
UMK Trenggalek 2024 yang Ditetapkan Gubernur Jatim Sudah Sesuai Usulan Bupati Mas Ipin |
![]() |
---|
Gubernur Khofifah: UMK Jatim 2024 Sudah Sesuai Prinsip Keadilan Bagi Pekerja dan Pengusaha |
![]() |
---|
Update Daftar UMK Jawa Timur 2024 Lengkap Wilayah Tulungagung, Trenggalek, Blitar dan Kediri |
![]() |
---|
UMK Situbondo 2024 Jadi yang Paling Rendah di Jawa Timur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.