UMK 2024
Kelompok Buruh Berharap UMK Ponorogo 2024 Dinaikkan 15 Persen, Siap Demo Untuk Memperjuangkan
UMK Ponorogo tahun 2024 belum dirumuskan hingga kini. Namun Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Ponorogo berharap kenaikannya mencapai 15 persen.
TRIBUNMATARAMAN.COM - Upah Minimum Kabupaten atau UMK Ponorogo tahun 2024 belum dirumuskan hingga kini. Namun Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Ponorogo berharap kenaikannya mencapai 15 persen.
"Hingga saat ini belum ada pertemuan untuk merumuskan. Mungkin besok atau lusa baru ada pertemuan dan pembahasan,” ujar Ketua SPSI Ponorogo, Edy Budiono, Rabu (22/11/2023).
Edy mengatakan bahwa SPSI seluruh Jatim surah berkumpul di Sidoarjo. Saat itu mereka sepakat meminta untuk kenaikan UMK tidak menggunakan peraturan pemerintah (PP) nomor 51 tahun 2023.
Baca juga: KASBI Gresik Usulkan UMK Gresik 2024 Naik Jadi Rp 5,1 Juta
“Jika memakai PP nomor 51 tahun 2021 kenaikan sangat kecil sekali. SPSI se jatim tanggal 30 November 2023 akan unjuk rasa damai. Menuntut kenaikan minimal 15 persen,” beberny.
Wakil Ketua SPSI Ponorogo, Eko Nugroho mengatakan bahwa UMK Ponorogo hingga sekarang dari dewan pengupahan belum lakukan rapat koordinasi menentukan UMK.
“Hanya saja sebagaimana diketahui, kemarin sudah ditetapkan UMP (Upah Minimum Provinsi). Berdasarkan UMP Jatim menjadi Rp 2.165.244,30 ,” papar Eko.
Eko menjelaskan bahwa dewan pengupahan Ponorogo harus merumuskan formula UMK 2024 sebelum 30 November 2023 nanti. SPSI menunggu undangan membahas kenaikan UMK bersama dewan lainnya.
“Mungkin 1-2 hari ke depan rencananya rapat membahas UMK Ponorogo 2024,” terang Eko ketika dikonfirmasi.
Harapan SPSI, jelas dia, kenaikan UMK 2024 sebesar 15 persen. Meskipun itu harus melihat dan mendengar anggota dewan pengupahan lain seperti Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia)z
“Kami mendengar masukan Apindo. Kami tidak bisar memaksakan. Harus memahami bersama denhan Apindo. Tetapi usulan kami 15 persen,” bebernya.
Menurutnya, usulan 15 persen sudah sesuai dengan kebutuhan hidup layak 2024. “Sekitaran 15 persen permintaan kami,” pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa resmi memutuskan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jatim 2024 naik 6,13 persen, Senin (20/11/2023) malam.
UMP Jatim 2024 dipastikan mengalami kenaikan sebesar Rp 125.000,- atau 6,13 persen dari UMP Jatim 2023. Hal itu ditetapkan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa melalui Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/606/KPTS/013/2023 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Timur Tahun 2024.
Sedangkan UMK Ponorogo tahun 2023 lalu telah ditetapkan menjadi Rp 2.149.709,45.
(pramita kusumaningrum/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Setelah Ditetapkan Gubernur Jatim, UMK Kota Kediri 2024 Langsung Disosialisasikan ke Berbagai Pihak |
![]() |
---|
UMK Trenggalek 2024 yang Ditetapkan Gubernur Jatim Sudah Sesuai Usulan Bupati Mas Ipin |
![]() |
---|
Gubernur Khofifah: UMK Jatim 2024 Sudah Sesuai Prinsip Keadilan Bagi Pekerja dan Pengusaha |
![]() |
---|
Update Daftar UMK Jawa Timur 2024 Lengkap Wilayah Tulungagung, Trenggalek, Blitar dan Kediri |
![]() |
---|
UMK Situbondo 2024 Jadi yang Paling Rendah di Jawa Timur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.