UMK 2024

KASBI Gresik Usulkan UMK Gresik 2024 Naik Jadi Rp 5,1 Juta

KASBI Gresik mengusulkan UMK Gresik 2024 naik 15 persne menjadi Rp 5,1 juta. Rasional?

|
Editor: eben haezer
ist
Ilustrasi 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia(KASBI) Gresik, Syafi’uddin mengusulkan UMK Gresik naik 15 persen,

UMK Gresik di tahun 2023 sebesar Rp 4.522.030.

Bila ada kenaikan 15 persen, itu setara dengan Rp 600 ribu. Sehingga UMK Gresik 2024 menurut KASBI Gresik harusnya Rp 5,1 juta. 

Baca juga: Buruh Usul UMK Surabaya 2024 Naik Jadi Rp 5,2 Juta, Pengusaha Keberatan

Menurutnya, besarna kenaikan UMK Gresik 2024 itu masuk akal. 

"Pengusaha menaikkan (harga) barang," ucap Udin sapaan akrabnya.

Pada saat pandemi Covid-19 kemarin, kenaikannya, ada yang hanya Rp 100 ribu bahkan di awal pandemi Covid-19 naiknya Rp 50 ribu.

"Hari ini kita dikejutkan dengan kenaikan barang yang cukup tinggi kalau ini tidak dikejar dengan kenaikan UMK, daya beli masyarakat akan lemah. Kami sepakat dengan kawan-kawan agar menaikkan 15 persen," ucapnya.

Udin menyampaikan, berapapun kenaikan UMK Gresik yang akan naik, Dinas Tenaga Kerja Gresik harus turun ke perusahaan-perusahaan melakukan sosialisasi.

Menurutnya, masih ada perusahaan tidak membayar UMK bahkan tidak melakukan penamgguhan.

"KASBI ingin, ketika UMK disepakati berapapun naiknya, Disnaker ini melakukan sosialisasi dengan memasang banner di lingkungan pabrik-pabrik. Isinya, blia tidak membayar UMK pelanggarannya seperti apa, pidananya seperti apa, harus disebutkan semua di situ, pengusaha harus patuh dengan peraturan yang ada. Kalau tidak disosialisasikan akan banyak perusahaan-perusahaan yang tidak membayar sesuai aturan itu," ungkapnya.

Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja Gresik, Andhy Hendro Wijaya masih belum merespon terkait usulan kenaikan UMK Gresik 2024.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat ini sedang dilakukan rapat dan sidang pleno pembahasan UMK tahun 2024 oleh Dewan Pengupahan di salah satu hotel yang ada di Kota Batu.

(willy abraham/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved