Penertiban Tugu Perguruan Silat

Penertiban Tugu Perguruan Silat di Pakel Tulungagung Sudah Tuntas, Selanjutnya Giliran Bandung

Penertiban perguruan silat di Pakel, Tulungagung, sudah rampung. Selanjutnya giliran kecamatan Bandung.

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
Pembongkaran tugu perguruan silat di Kecamatan Pakel, Tulungagung 

Setelah Kecamatan Pakel tuntas, maka total tugu pencak silat di fasilitas umum yang ditertibkan mencapai 35.

Jika total tugu perguruan pencak silat yang akan ditertibkan sejumlah 60, maka saat ini masih tersisa 25 tugu.

Dari data Bakesbangpol, hanya 2 kecamatan yang tidak ada tugu pencak silat, yaitu Kecamatan Ngantru dan Kecamatan Campurdarat.

“Kecamatan lain ada tugu pencak silat, tapi jumlah tidak banyak, satu atau dua. Nanti semua akan dijadwalkan untuk ditertibkan,” pungkas Bambang.  

Sebelumnya Forkopimda Tulungagung memberi batas waktu kepada perguruan pencak silat untuk menertibkan tugunya secara sukarela hingga Oktober 2023 ini.

Setelah batas akhir itu terlewati, maka pemerintah akan turun tangan untuk menertibkan semua tugu tersisa.

Data di Bakesbangpol Tulungagung, Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) mempunyai 69 tugu perguruan.

Lalu PSNU Pagas Nusa mempunyai 30 tugu, IKSPI Kera Sakti 9 tugu, Porsigal 2 tugu dan Cempaka Putih 2 tugu.

Namun tugu yang ada di fasilitas umum dan wajib ditertibkan sejumlah 60 tugu.

(David Yohanes/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved