Penertiban Tugu Perguruan Silat

Dalam Satu Hari Tiga Tugu Perguruan Silat di Pakel Tulungagung Dibongkar Pakai Alat Berat

Tiga perguruan silat di kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung, dirobohkan dalam satu hari, Rabu (8/11/2023).

|
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
Pembongkaran tugu perguruan silat di Kecamatan Pakel, Tulungagung, Rabu (9/11/2023) 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Tiga perguruan silat di kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung, dirobohkan dalam satu hari, Rabu (8/11/2023).

Pembongkaran dilakukan setelah ada kesepakatan dengan tiga perguruan pencak silat, yaitu PSHT, PSNU Pagar Nusa dan IKSPI Kera Sakti.

Dalam rapat koordinasi pada Selasa (7/11/2023) kemarin, semua sepakat pemerintah turun tangan menertibkan 37 tugu perguruan pencak silat di fasilitas umum.

Baca juga: Pemkab Tulungagung Susun Jadwal Penertiban Tugu Perguruan Silat yang Tersisa, Dimulai Dari Pakel

“Tiga tugu itu semua ada di Kecamatan Pakel, masing-masing milik PSHT dan PN (Pagar Nusa),” ujar Kasat Intelkam Polres Tulungagung, AKP Huwahila Wahyun Yuha.

Lanjutnya, satu tugu yang ditertibkan ada di Desa Sambitan milik PSHT, satu tugu di Desa Sukoanyar milik PN dan satu tugu di Desa Bono adalah tugu bersama.

Tugu di Desa Bono memasang logo PSHT dan PSNU PN secara berdampingan, namun tugu ini tetap ditertibkan karena berada di fasilitas umum.

Untuk merobohkan tiga tugu ini, aparat gabungan mengerahkan dua ekskavator kecil.

Selain itu ada dua truk yang disiapkan untuk mengangkut sisa material, puing-puing tugu yang sudah dihancurkan.

“Kecamatan Pakel belum selesai. Masih ada tugu di desa-desa lain yang akan ditertibkan,” sambung Huwahila.

Proses pembongkaran tugu berjalan aman dan lancar, tidak ada protes dari anggota perguruan silat.

Rencananya proses pembongkaran akan langsung dilanjutkan ke desa-desa lain.

Namun para pihak terkait memutuskan untuk istirahat lebih dulu untuk evaluasi.

“Besok kami istirahat dulu sambil melihat perkembangan. Rencananya dilanjutkan ke desa lain di Kecamatan Pakel,” tegas Huwahila.

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Tulungagung mendata ada 60 tugu perguruan silat di fasilitas umum.

Dengan tambahan tiga tugu ini, maka sudah ada 26 tugu perguruan pencak silat yang sudah ditertibkan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved