Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Kejari Tulungagung Akan Lelang Aset Mantan Direktur PDAM Untuk Gantikan Kerugian Negara

Kejari Tulungagung segera mengajukan permohonan lelang aset tanah milik terpidana korupsi PDAM Tulungagung, Haryono, untuk ganti kerugian negara.

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
TribunMataraman.com/David Yohanes
Kantor PDAM Tirta Cahaya Agung Kabupaten Tulungagung. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung segera mengajukan permohonan lelang aset tanah milik terpidana korupsi PDAM Tulungagung, Haryono.

Aset berupa sebidang tanah di Desa Waung, Kecamatan Boyolangu ini sebelumnya sudah disita pascaputusan di PN Tipikor.

Hasil lelang nantinya untuk membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 478 juta, seperti putusan pengadilan.

Baca juga: Kejari Tulungagung Akan Menyita Aset Tanah Mantan Direktur PDAM Tirta Cahaya Agung

Kepala Kejari Tulungagung, Ahmad Muclis, melalui Kasi Intelijen, Amri Rahmanto Sayekti, mengatakan sebelumnya terpidana menitipkan uang pengganti sebesar Rp 120 juta.

Sehingga terpidana mantan Direktur PDAM Tirta Cahya Agung ini masih ada kekurangan uang pengganti sebesar Rp 358 juta.

“Luas lahan yang akan dilelang sekitar 1.400 meter persegi. Lokasinya di tepi jalan, dekat persawahan,” ungkap Amri.

Kejari Tulungagung lebih dulu memasukkan permohonan lelang ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Nantinya akan ada tim appraisal (penaksir harga) yang akan memastikan berapa nilai aset itu.

Setelah lelang dilakukan, hasilnya akan disetorkan ke kas negara, sebagaimana dulu sumber dana yang dikorupsi.

“Kami akan segera memasang plang untuk penanda aset tersebut. Supaya masyarakat juga tahu, mungkin akan yang berminat,” sambung Amri.

Haryono melakukan tindak pidana korupsi program sambungan air bersih untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) periode 2016-2018.

Pendanaan proyek ini dibiayai dari hibah APBN senilai Rp 2 miliar.

Total ada 18 titik proyek yang ditemukan bermasalah, dengan nilai proyek antara Rp 120-160 juta per titik.

Karena setiap proyek nilainya di bawah Rp 200 juta, bisa melakukan penunjukan langsung (PL) dengan kontraktual.

Namun dalam realisasinya proyek itu dikerjakan sendiri oleh PDAM Tulungagung.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved