Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Kejari Tulungagung Akan Lelang Aset Mantan Direktur PDAM Untuk Gantikan Kerugian Negara

Kejari Tulungagung segera mengajukan permohonan lelang aset tanah milik terpidana korupsi PDAM Tulungagung, Haryono, untuk ganti kerugian negara.

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
TribunMataraman.com/David Yohanes
Kantor PDAM Tirta Cahaya Agung Kabupaten Tulungagung. 

Haryono sepenuhnya memegang kendali proyek, mulai dari belanja kebutuhan barang dan menunjuk para tukang.

Haryono sempat melakukan upaya hukum banding hingga kasasi.

Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 4 tahun, dan denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan.

Selain itu majelis hakim juga menghukum Haryono membayar uang pengganti sebesar  Rp 479 juta, subsider 6 bulan kurungan.

(David Yohanes/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer 
 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved