Penertiban Tugu Perguruan Pencak Silat
Tidak Dibongkar, Tugu PSHT di Tuban Diubah Menjadi Tugu Pancasila
Tugu perguruan silat milik Persaudaraan Setia Hati Terate di desa Pucangan, kecamatan Palang, kabupaten Tuban, Jatim, diubah jadi Tugu Pancasila
TRIBUNMATARAMAN.COM - Tugu perguruan silat milik Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di desa Pucangan, kecamatan Palang, kabupaten Tuban, Jawa Timur, diubah menjadi Tugu Pancasila, Kamis (28/9/2023) sore.
Tugu terebut milik Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Rayon Cendoro, Ranting Palang, Cabang Tuban.
Pembongkaran dan pengubahan tugu silat berada di atas tanah negera itu dilakukan sukarela oleh para warga PSHT setempat, disaksikan Kapolsek Palang Polres Tuban AKP Carito.
Baca juga: Panglima Pamter PSHT Jember: Pembongkaran Tugu PSHT Harus Seizin Saudara-saudara Saya
Di tempat terpisah, Kapolres Tuban, AKBP Suryono mengatakan, pembongkaran dan pengubahan tugu silat menjadi Tugu Pancasila itu berjalan lancar. Tak ada penolakan dari pihak manapun.
"Alhamdulillah dengan pendekatan persuasif, satu lagi tugu silat dapat dialihfungsikan menjadi Tugu Pancasila," tuturnya kepada awak media (29/8/2023).
AKBP Suryono menegaskan, pembongkaran tugu silat di Kabupaten Tuban yang selama ini dikawal Polres Tuban sama sekali tak mengandung sentimen.
Pembongkaran tugu silat semata bentuk kepatuhan terhadap Surat Imbauan Nomor 300/5984/209.5/2023 terkait penertiban maupun pembongkaran tugu silat di daerah yang diterbitkan Pemprov Jatim.
Polisi kelahiran Bojonegoro itu berharap, masyarakat terus menyambut serta melaksanakan isi surat imbauan dari Pemprov Jatim tersebut dengan baik. Terutama, masyarakat yang merupakan warga dan pengurus perguruan atau organisasi silat.
Untuk diketahui, di Kabupaten Tuban sedikitnya terdata 90 tugu silat. Sebanyak 29 tugu silat di antaranya, dibangun di atas tanah negara. Sedangkan 61 tugu lainnya, berlokasi di tanah pribadi.
Dari total 90 tugu silat tersebut, sampai akhir September 2023 ini 14 tugu silat telah dibongkar maupun dialih fungsikan oleh masing-masing pengurus perguruan atau organisasi silat yang memiliki.
(yusab alfa ziqin/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.