Penertiban Tugu Perguruan Pencak Silat

Forkopimda Tulungagung Undang 3 Perguruan Silat, Bahas Sisa Tugu Perguruan yang Belum Ditertibkan

Forkopimda Tulungagung akan bertemu dengan 3 perwakilan perguruan silat untuk membahas penertiban sejumlah tugu perguruan silat yang belum ditertibkan

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
Tugu PSHT di Rayon Talun Kulon, Tulungagung, yang akan diubah menjadi tugu selamat datang. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Forkopimda Tulungagung akan mengundang tiga perguruan pencak silat di Kabupaten Tulungagung, hari ini Selasa (7/11/2023) sore.

Tiga perguruan silat itu adalah PSHT, IKSPI Kera Sakti dan PSNU Pagar Nusa.

Pemkab Tulungagung, Polres dan Kodim 0807/Tulungagung bersama tiga perguruan itu akan membahas teknis penertiban tugu pencak silat.

Baca juga: Sudah 16 Tugu Perguruan Silat di Tulungagung Ditertibkan, Masih Tersisa 34 Tugu

"Batas waktunya adalah Oktober 2023. Setelah itu pemerintah akan turun tangan," ujar Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Tulungagung, Bambang Triono.

Tiga perguruan itu diundang karena ketiganya yang masih mempunyai tugu perguruan pencak silat.

Selain itu Forkopimda juga mengundang Ketua Ranting di 3 kecamatan, yaitu Besuki, Bandung dan Pakel.

Alasannya, ketiga kecamatan ini wilayah paling rawan gesekan antar anggota perguruan pencak silat.

Selain itu jumlah tugu perguruan di tiga kecamatan ini juga yang paling banyak.

"Dengan berbagai alasan itu kami perlu melakukan koordinasi, membuat kesepakatan bersama untuk rencana penertiban tugu perguruan pencak silat," tegas Bambang.

Pertemuan ini langsung mengarah pada sosialisasi rencana penertiban perguruan pencak silat.

Diharapkan setiap perguruan pencak silat menyikapi surat dari Kapolda, Bakesbangpol Provinsi Jawa Timur, Ketua IPSI Jatim dan Surat Sekda Kabupaten Tulungagung terkait penertiban tugu pencak silat di fasilitas umum.

Bambang mengingatkan, jika sampai batas waktu belum ada perkembangan penertiban, maka pemerintah yang akan melakukan penertiban.

Dari pendataan lanjutan, ternyata ada 60 tugu perguruan pencak silat di fasilitas umum.

Dari jumlah itu, ada 23 yang sudah ditertibkan, seperti dirobohkan atau dialihfungsikan.

Sedangkan sisanya, 37 tugu perguruan pencak silat yang akan menjadi sasaran penertiban.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved