Pembongkaran Tugu Perguruan Silat

Sudah 16 Tugu Perguruan Silat di Tulungagung Ditertibkan, Masih Tersisa 34 Tugu

Dari 50 tugu perguruan silat di Tulungagung, sudah 16 tugu yang ditertibkan dan dibongkar. Kini masih tersisa 34 tugu

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
Warga menghapus logo di tugu perguruan silat PSHT Boyolangu, Tulungagung. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Tulungagung mencatat, sudah ada 16 tugu perguruan pencak silat yang dibongkar atau dialihkan fungsinya.

Sementara masih ada 34 tugu perguruan pencak silat yang sampai saat ini belum ditertibkan.

Menurut Kepala Bakesbangpol Tulungagung, Bambang Triono, proses pembongkaran 16 tugu ini berjalan bertahap sejak Juli 2023, awal instruksi pembongkaran diterima.

Baca juga: Penertiban Tugu Perguruan Silat di Tulungagung Tak Berjalan Mulus, Diberi Waktu Sampai Oktober

“Kami masih terus melakukan pendekatan, supaya 34 tugu pencak silat yang masih tersisa bisa ditertibkan dengan sukarela,” ujar Bambang, saat ditemui Jumat (20/10/2023).

Bambang mengatakan, data terakhir ada 112 tugu perguruan pencak silat di seluruh wilayah Tulungagung.

Dari jumlah itu 50 berada di fasilitas umum dan wajib ditertibkan, serta 62 tugu di lahan pribadi.

Tugu-tugu yang harus dibongkar menyebar di 17 kecamatan di Kabupaten Tulungagung.

“Dari 19 kecamatan, hanya ada dua kecamatan yang tidak ada tugu pencak silat, yaitu Kecamatan Ngantru dan Kecamatan Campurdarat,” papar Bambang.

Kecamatan Rejotangan ada 1 tugu yang ditertibkan, yaitu milik IKSPI Kera Sakti.

Kecamatan Boyolangu satu tugu milik PSHT, Kecamatan Kauman 1 tugu milik PSHT dan Kecamatan Pucanglaban 1 tugu milik PSHT.

Kecamatan Kedungwaru ada 3 tugu yang sudah ditertibkan, 2 milik PSHT dan 1 milik PSNU PN.

Kecamatan Pakel ada 2 tugu milik PSNU PN, dan Kecamatan Sendang 2 tugu milik PSHT.

Kecamatan kalidawir ada 2 tugu, masing-masing milik PSHT dan Cempaka Putih.

Sisanya Kecamatan Karangrejo 1 tugu milik PSHT, Kecamatan Kota 1 tugu milik Cempaka Putih dan Tanggunggunung 1 tugu milik PSHT.

Dari rincian data itu maka sudah ada 10 tugu pencak silat milik PSHT yang sudah ditertibkan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved