Operasi Tumpas Semeru 2023

17 Tersangka Ditumpas Selama Operasi Tumpas Semeru 2023 di Tulungagung

Satresnarkoba Polres Tulungagung menangkap 17 tersangka selama Operasi Tumpas Semeru 2023 yang telah digelar mulai 14 Agustus hingga 25 Agustus 2023

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
Para tersangka kasus narkoba yang ditangkap Polres Tulungagung selama operasi Tumpas Semeru 2023 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Satresnarkoba Polres Tulungagung menangkap 17 tersangka selama Operasi Tumpas Semeru 2023 yang telah digelar mulai 14 Agustus hingga 25 Agustus 2023. 

Mereka berasal dari 12 kasus narkotika dan 2 kasus obat keras berbahaya (Okerbaya).

Polisi menyita barang bukti sabu-sabu seberat 34,39 gram, 5,5 gram ganja, 225 pil Alprazolam dan 63.817 pil dobel L.

Barang bukti lainnya yang ikut disita, antara lain ada 3 sepeda motor, 20 telepon genggam, 7 timbangan digital, 21 pipet dan 7 bong atau alat isap sabu-sabu.

“Empat di antara tersangka ini adalah residivis. Sebelumnya mereka sudah pernah ditangkap dalam kasus narkoba,” jelas Waka Polres Tulungagung, Kompol Dodik Tri Hendro Siswoyo.

Empat residivis yang kembali ditangkap adalah Sendy Ardiansah alias Sendot, Aprianto Dwi Santoso alias Duwek, Monot Regen Siregar dan Roni.

Dalam Operasi Tumpas Semeru 2023 ada 3 perkara di Kecamatan Ngunut.

Sebelumnya Ngunut memang menjadi wilayah paling rawan peredaran narkoba sebelum dilewati Kecamatan Kedungwaru.

Namun kali ini hanya ada 1 perkara narkoba yang diungkap di Kecamatan Kedungwaru selama Operasi Tumpas Semeru 2023.

Selain Kecamatan Ngunut, ada 3 perkara juga ditemukan di Kecamatan Karangrejo.

Selebihnya 2 perkara ada di Kecamatan Tulungagung, dan satu perkara masing-masing ada di Kecamatan Pakel, Campurdarat, Bandung, Boyolangu dan Ngantru.

“Seluruh tersangka kami lakukan penahanan di rumah tahanan Polres Tulungagung,” ujar Kompol Dodik.

Masih menurut Waka Polres, para pengedar narkoba mencari mangsa lewat media sosial Facebook.

Mereka kemudian berkenalan dengan para pengedar atau kurir dan saling tukar nomor HP.

Transaksi pun dilakukan lewat HP sampai ada kesepakatan harga.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved