Tol di Jawa Timur
Pembebasan Lahan Tol Tulungagung, Pemkab Protes Ada Aset yang Tak Dapat Ganti Rugi
Pemkab TUlungagung protes karena ada aset Pemkab Tulungagung yang terdampak proyek Tol Kediri-Tulungagung yang tak mendapatkan ganti rugi
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Sejumlah aset milik Pemkab Tulungagung terdampak rencana pembangunan tol Kediri-Tulungagung.
Pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menyatakan aset itu tidak dapat ganti rugi karena termasuk aset negara.
Pemkab Tulungagung mengajukan keberatan karena aset itu sampai saat ini masih difungsikan.
Baca juga: Tol Kediri-Tulungagung Lewati 14 Desa di Tulungagung, Pengadilan Gelar Sidang Akta Kematian Keliling
“Memang secara aturan kalau tanah negara tidak akan mendapat ganti rugi, kecuali aset yang mempunya fungsional,” terang Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulungagung, Galih Nusantoro.
Aset yang terkena antara lain lahan persawahan milik Kelurahan Kutoanyar.
Selain itu ada juga tanah dan bangunan yang difungsikan sebagai Puskesmas Pembantu (Pustu) di Kecamatan Karangrejo.
Nilai total lahan yang terdampak ini belum dihitung secara pasti, namun menurut Galih di bawah Rp 800 juta.
Ia menjelaskan, tanah persawahan milik Kelurahan Kutoanyar selama ini dipakai untuk menggaji para pekerja staf kelurahan.
Mereka para pekerja dengan status non-PNS, seperti petugas kebersihan di kantor.
Karena itu Pemkab mengajukan keberatan ke PPK, karena jika tanah itu tidak ada ganti rugi maka pihak Kelurahan harus mencari sumber pendanaan lain untuk menggaji pegawai.
“Kami sudah ajukan keberatan ke PPK beserta alasannya. Lahan itu jelas mempunyai fungsi penting untuk kelurahan,” tegas Galih.
Melihat fungsinya saat ini Pemkab meminta supaya ada ganti rugi penggunaan lahan untuk tol Kediri-Tulungagung.
Apalagi lahan dan bangunan Pustu yang jelas mempunyai fungsi penting bagi masyarakat.
Pustu ini setiap hari memberikan layanan kesehatan untuk masyarakat pedesaan.
“Jika disetujui maka ganti rugi akan masuk ke kas daerah, karena itu aset milik Pemkab Tulungagung,” sambung Galih.
Jalan tol Kediri-Tulungagung
Pemkab Tulungagung
aset Pemkab Tulungagung terdampak tol
Berita terbaru kabupaten Tulungagung
Update Terbaru! Daftar 46 desa di 8 Kecamatan Kabupaten Lamongan Dilewati Tol Gresik-Tuban |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Desa di Kabupaten Tuban yang Terdampak Tol Gresik-Tuban, Begini Update Terbaru Bupati |
![]() |
---|
Update Terbaru Proyek Tol Demak-Tuban Batal, Pemerintah Prioritaskan Gresik-Tuban Ini Daftar Desanya |
![]() |
---|
Profil Terbaru Tol Kediri-Tulungagung, Pembebasan Lahan Tuai Polemik Warga Menjerit Sebut Tak Adil |
![]() |
---|
Update Tol Agungblijen di Kawasan Mataraman: Dibatalkan Dibangun Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.