Penyitaan Gedung Graha Wismilak

Polemik Penyitaan Gedung Graha Wismilak Surabaya, Polisi Periksa Kepala Kantor BPN Surabaya

Polisi masih dalam penyelidikan terkait polemik penyitaa gedung Graha Wismilak Surabaya. Hari ini kepala Kantor BPN Surabaya turut diperiksa

Editor: eben haezer
luhur pambudi
Polisi bersenjata laras panjang berdiri di samping papan pengumuman penyitaan gedung Graha Wismilak di Surabaya, Senin (14/8/2023) 

Pertama, Kepala Kanwil BPN Jatim berinisial J yang telah memasuki Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim.

Kedua, pria berinisial RW yang merupakan Direktur Utama (Dirut) PT Wismilak Inti Makmur Tbk

"Kepala Kantor BPN 1 Surabaya Kartono, kepala Kantor Wilayah Jatim BPN Juanahar. Dirut PT Wismilak Inti Makmur, Ronald," ujarnya saat ditemui awak media di Lobby Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, siang. 

Farman mengatakan, hingga saat ini, penyelidikan kasus tersebut masih terus bergulir. Hingga kini, pihaknya sudah memeriksa sekitar 19 orang saksi.

"Intinya masih tahap proses pengumpulan pemeriksaan saksi-saksi yang ada kaitannya dengan peristiwa dugaan tindak pidana itu, termasuk dokumen yang ada, baik dokumen berkiatan dengan proses penerbitan SHGB mulai dari awal hingga sekarang menjadi milik PT wismilak. Kan awalnya bukan milik PT Wismilak," katanya. 

Mengenai adanya penyitaan terhadap aset tanah dan bangunan Gedung Graha Wismilak yang dilakukan oleh pihak kepolisian, beberapa hari lalu, Farman menyebut proses penyitaan tersebut masih sesuai dengan prosedur. Dan tujuan dari penyitaan tersebut dalam rangka memudahkan proses penyelidikan dan penyidikan yang bergulir. 

"Proses perolehan hak dari awal. Dari sejarahnya dari tanah menjadi SHGB dijual ke PT Gelora Jaja dijual lagi pada PT Bumi Inti Makmur. Kelengkapan dokumen-dokumennya. Bagaimana ceritanya harus diruntut. Makanya salah satu penyitaan terhadap objek untuk supaya terang peristiwanya," jelasnya. 

"Karena ada dugaan (praktik) korupsi dan TPPU melibatkan beberapa orang baik itu pegawai negeri, maupun swasta. Kemungkinan juga pihak kepolisian," pungkasnya. 

(Luhur Pambudi/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved