Penyitaan Gedung Graha Wismilak

Gedung Graha Wismilak di Surabaya Disita Polisi Selama Proses Penyidikan, Petugas Bersenjata Berjaga

Gedung Graha Wismilak di Surabaya disita dan diawasi Polda Jatim selama proses penyidikan berlangsung. INi penjelasan polisi

Editor: eben haezer
luhur pambudi
Polisi bersenjata laras panjang berdiri di samping papan pengumuman penyitaan gedung Graha Wismilak di Surabaya, Senin (14/8/2023) 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Gedung Graha Wismilak di Surabaya resmi disita penyidik Subdit III Tiikor Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (14/8/2023) sore.

Papan bertuliskan informasi terkait penyitaan aset tanah dan bangunan telah dipasang di sana. 

Selain itu, garis batas polisi berwarna kuning juga dipasang melingkari seluruh bangunan pagar yang berdiri. 

Baca juga: Kapolda Jatim: Penyitaan Gedung Graha Wismilak Terkait Dengan Kasus TPPU

Kemudian, tampak dua orang anggota Polri bersenjata laras panjang bersiaga di area pintu keluar sisi belakang di sisi barat bangunan. 

Seiring dengan proses pemasangan garis batas pembatas dan plakat keterangan penyitaan tersebut, puluhan orang karyawan Graha Wismilak tampak berjalan keluar. 

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, terdapat tiga objek bangunan yang dilakukan pemeriksaan dan penyitaan di dalam gedung tersebut. Yakni, PT. Gelora Djaja, PT. Bumi Inti Makmur, PT. Wismilak Inti Makmur.

"Tindakan lanjut rencananya juga penyidik akan memasang police line dan memasang plang atau banner penyitaan atas objek tanah dan bangunan di Jalan Darmo 36-38," ujarnya saat ditemui awak media di Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Senin (14/8/2023). 

Baca juga: Tanggapan PT Wismilak Inti Makmur Tbk Terkait Penyitaan dan Pemeriksaan Gedung Graha Wismilak

Penyitaan yang dilakukan oleh penyidik atas dugaan tindak pidana pemalsuan akta otentik, dan atau pemalsuan surat, dan atau tindak pidana korupsi, Juncto (Jo) tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penerbitan HGB dan peralihan hak atas tanah dan bangunan di Jalan Raya Darmo nomor 36-38 yang dulunya merupakan bangunan Polisi Istimewa atau Mapolresta Surabaya Selatan.

"Adapun yang menjadi dasar upaya penggeledahan dan penyitaan ini adalah, telah ditemukan, dan telah adanya laporan terkait dugaan pemalsuan akte otentik penguasaan tanah dan bangunan yang dulunya eks kantor polisi istimewa menjadi Gedung Wismilak," jelasnya. 

Disinggung mengenai adanya keterlibatan pejabat Polri atau pemerintahan atas kasus ini. Dirmanto enggan berandai-andai mengenai hal tersebut. 

Mengingat, proses penyelidikan masih terus bergulir. Namun, pihaknya berjanji akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut proses penyelidikan ini, dalam waktu dekat. 

"Nanti selengkapnya akan kami sampaikan setelah penyidik sudah menyelesaikan. Kami akan menyampaikan rincian data seperti apa. Proses pemindahtanganan yang dulunya mako polres, kemudian menjadi Wismilak," pungkasnya. 

(luhur pambudi/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved