Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar

Saksi di Sidang Perampokan Rumah Dinas, Wali Kota Blitar Santoso Beber Hubungannya Dengan Samanhudi

Wali Kota Blitar, Santoso, bersaksi di sidang kasus perampokan rumah dinas. Dia tak menyangka Samanhudi anwar punya dendam padanya

Editor: eben haezer
tony hermawan
Wali Kota Blitar Santoso dan mantan wali kota Blitar Samanhudi Anwar saling pelukan di ruang sidang PN Surabaya. 

Singkat cerita, Santoso kemudian maju di Pilkada Blitar 2020 bersaing dengan Henry Pradipta Anwar, anal Samanhudi.

 "Ada pemilihan tahun 2021 (Pilkada 2020). Pada saat itu secara politis saya tidak pernah menganggap lawan. Saya dengan putra Samanhudi bermitra," ujarnya.

Pada sidang sebelumnya, Samanhudi dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum disebut sakit hati terhadap Santoso. Politisi PDI-P itu menduga dirinya masuk penjara karena dijebak wakilnya, Santoso.

Samanhudi ketika menjalani hukuman di Lapas Sragen membocorkan rahasia detail rumah dinas Santoso ke 5 perampok.

Samanhudi mengatakan di rumah dinas tersebut ada uang tunai sekitar Rp.800 Juta-Rp.1 Miliar yang disimpan Santoso
di dalam brankas.

Brankas tersebut ada di dalam kamar Santoso. Santoso tak pernah menyimpan uang tersebut di kantor rawan terkena OTT KPK. 

September 2022 lima perampok itu selesai menjalani hukuman. Dua minggu setelah bebas 5 orang itu kemudian merampok  rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso.

Samanhudi dalam kasus ini bisa dikatakan otak perampokan sehingga  didakwa dengan Pasal 365 ayat (2) ke 1 dan ke 2 KUHP dan juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

(tony hermawan/tribunamtaraman.com)

editor: eben haezer

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved