Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar

Saksi di Sidang Perampokan Rumah Dinas, Wali Kota Blitar Santoso Beber Hubungannya Dengan Samanhudi

Wali Kota Blitar, Santoso, bersaksi di sidang kasus perampokan rumah dinas. Dia tak menyangka Samanhudi anwar punya dendam padanya

Editor: eben haezer
tony hermawan
Wali Kota Blitar Santoso dan mantan wali kota Blitar Samanhudi Anwar saling pelukan di ruang sidang PN Surabaya. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Wali Kota Blitar, Santoso mengaku tak menyangka bahwa mantan Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar menjadi otak dalam perkara perampokan rumah dinas pada 12 Desember 2022.

Santoso mengatakan begitu karena menganggap Samanhudi Anwar adalah senior dalam perpolitikan.

Bahkan, keduanya pernah berpasangan memimpin Kota Blitar.

 "Secara politisi saya tidak menganggap Samanhudi lawan. Karena saya juga bermitra dengan anak Samanhudi. Pada saat itu terdakwa Samanhudi sudah sebagai narapidana kasus korupsi," kata Santoso saat memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (8/8).

Santoso menjelaskan, dia mengenal Samanhudi antara tahun 2004.

Saat itu Samanhudi masih menjadi Ketua DPRD, sedangkan Santoso menjabat sekwan (sekretaris dewan).

Hubungan itu berlanjut hingga akhirnya tahun 2010 Samanhudi terpilih menjadi wali kota.

Samanhudi pada tahun 2015 kemudian maju lagi sebagai orang nomor satu di Kota Blitar.

Samanhudi yang merupakan calon petahana terpilih untuk kedua kalinya.

Sementara Santoso menjadi Wakil Wali Kota Blitar.

Menjelang akhir jabatan, Samanhudi ditangkap KPK RI pada Pada 8 Juni 2018 terkait kasus penerimaan suap proyek pembangunan gedung baru SMPN 3 Kota Blitar.

Sejak saat itu, Santoso pun ditunjuk sebagai pelaksana tugas Wali Kota Blitar.

Ia kemudian dilantik menjadi wali kota Blitar definitif pada Mei 2020 lalu.

Selama Samanhudi dihukum, Santoso mengklaim beberapa kali menjenguk mantan pimpinannya itu di penjara.

Santoso juga mengaku tak pernah memiliki masalah pribadi dengan terdakwa.

Singkat cerita, Santoso kemudian maju di Pilkada Blitar 2020 bersaing dengan Henry Pradipta Anwar, anal Samanhudi.

 "Ada pemilihan tahun 2021 (Pilkada 2020). Pada saat itu secara politis saya tidak pernah menganggap lawan. Saya dengan putra Samanhudi bermitra," ujarnya.

Pada sidang sebelumnya, Samanhudi dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum disebut sakit hati terhadap Santoso. Politisi PDI-P itu menduga dirinya masuk penjara karena dijebak wakilnya, Santoso.

Samanhudi ketika menjalani hukuman di Lapas Sragen membocorkan rahasia detail rumah dinas Santoso ke 5 perampok.

Samanhudi mengatakan di rumah dinas tersebut ada uang tunai sekitar Rp.800 Juta-Rp.1 Miliar yang disimpan Santoso
di dalam brankas.

Brankas tersebut ada di dalam kamar Santoso. Santoso tak pernah menyimpan uang tersebut di kantor rawan terkena OTT KPK. 

September 2022 lima perampok itu selesai menjalani hukuman. Dua minggu setelah bebas 5 orang itu kemudian merampok  rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso.

Samanhudi dalam kasus ini bisa dikatakan otak perampokan sehingga  didakwa dengan Pasal 365 ayat (2) ke 1 dan ke 2 KUHP dan juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

(tony hermawan/tribunamtaraman.com)

editor: eben haezer

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved