Demo Ojol di Surabaya
BREAKING NEWS - Demo Ojol di Surabaya Hari ini Untuk Tagih Janji Gubernur Khofifah
Ribuan pengemudi ojek online atau ojol menggelar demonstrasi besar-besaran di Surabaya hari ini untuk menagih janji Gubernur Khofifah
TRIBUNMATARAMAN.COM - Ribuan pengemudi ojek online dan taksi online yang tergabung dalam Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal (Frontal) Jatim, menggelar demo besar-besaran di Surabaya, hari ini, kamis (20/7/2023).
Mengusung tajuk Frontal Level 6, demo Ojol di Surabaya ini diniatkan untuk menagih janji Pemprov Jatim agar segera mengesahkan Keputusan Gubernur (Kepgub) tentang batasan minimum tarif layak yang harus dipenuhi para aplikator.
Pengesahan Kepgub tersebut telah dijanjikan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa saat menanggapi demontrasi massa Frontal Jatim pada tahun 2022 silam.
Baca juga: Berikut 4 Tuntutan yang Akan Disampaikan Dalam Demo Ojol di Surabaya Hari ini
Humas Frontal Jatim, Daniel Lukas Rorong mengatakan, massa bakal melakukan orasi utama di Kantor Wilayah (Kanwil) IV Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Jatim, Jalan Basuki Rahmat, Genteng, Surabaya.
Namun sebelum itu, massa akan berkumpul memanfaatkan bahu jalan tepat depan Mal Cito, dekat Bundaran Waru.
Kemudian, agak bergerak menuju depan Kantor Dishub Jatim, lalu berlanjut ke Mapolda Jatim, untuk melakukan orasi.
"Khusus di Kanwil IV KPPU Jatim, kami melakukan orasi cukup lama disini meminta agar lembaga tersebut bisa membantu untuk mengawasi aplikator-aplikator transportasi online yang beroperasi di wilayah Jawa Timur agar dapat bersaing secara sehat serta tidak merugikan para mitra yakni driver online dan juga konsumen," ujar Daniel, saat ditemui di sela-sela aksi depan Mal Cito, Surabaya (20/7/2023).
Baca juga: Rute Demo Ojol di Surabaya Hari ini, Frontal Minta Maaf Bila Menyebabkan Kemacetan
Setelah rampung berorasi di Kanwil IV KPPU Jatim, massa aksi bakal berorasi di lokasi terakhir yakni Gedung Negara Grahadi, di Jalan Gubernur Suryo, Genteng, Surabaya.
Oleh karena itu, Daniel meminta maaf jika aksi ini menimbulkan dampak kemacetan pada rute-rute ruas jalan yang akan dilewati massa aksi.
Selain itu, ia juga menghimbau pada para peserta aksi yang datang dari pelbagai wilayah di Jatim untuk tidak melakukan tindakan anarkis, selama aksi demo yang bersifat damai ini berlangsung.
“Pasalnya, tak hanya diikuti oleh driver online roda dua (ojek online) dan roda empat (taksi online) dari Surabaya saja, peserta aksi juga ada perwakilan dari Gresik, Lamongan, Tuban, Sidoarjo, Mojokerto, Malang, Pasuruan, Kediri, Ponorogo, Blitar, Lumajang, Jember bahkan ada juga yang berasal dari Banyuwangi,” paparnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Presidium Frontal Jatim. Herry Wahyu Nugroho berharap agar nantinya Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, dapat meluangkan waktunya untuk bisa menemui langsung para peserta aksi yang berkumpul di depan Grahadi.
Herry juga ingin ada kepastian perihal kapan Kepgub Jatim ditandatangani dan disahkan. Pihaknya bersepakat tidak akan pulang atau membubarkan diri, jikalau belum ada kepastian perihal pengesahan Kepgub Jatim.
"Kami berharap, saat di Grahadi, Bu Khofifah (Gubernur Jatim) dapat menemui kami, mengingat selama ini sejak aksi demo Frontal Jilid 1 tahun 2019 sampai terakhir Frontal berubah menjadi Level 5 pada 24 Agustus 2022 lalu, beliau (Bu Khofifah) tak pernah sekalipun menemui kami saat aksi," harap Herry.
(luhur pambudi/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
demo ojol di Surabaya
TribunBreakingNews
Khofifah Indar Parawansa
Gubernur Jawa Timur
Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal
Frontal
Dishub Akan Usulkan Melarang InDriver Beroperasi di Jawa Timur |
![]() |
---|
Situasi Terkini Demo Ojol di Surabaya dan Daftar Tuntutan Para Driver Pada Aplikator |
![]() |
---|
Tanggapi Demo Ribuan Ojol di Surabaya, Dishub Jatim Siap Akomodasi Tuntutan Terkait Tarif |
![]() |
---|
Demo Ojol di Surabaya, Srikandi Ojol Sujud Syukur Setelah Tuntutannya Dipenuhi |
![]() |
---|
Demo Ojol di Surabaya: Pemprov Jatim Sebut Sudah Memenuhi Tuntutan Para Driver Ojol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.