Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah
Gubernur Larang Kekerasan dan Perundungan di MPLS, Kadindik Jatim: Kalau Ditemukan Akan Ditindak
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengingatkan agar jangan ada kekerasan dan perundungan selama masa pengenalan lingkungan sekolah
TRIBUNMATARAMAN.COM - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengingatkan agar jangan ada kekerasan dan perundungan selama masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) di jenjang SMA/SMK di Jawa Timur, Senin (17/7/2023).
Bahkan ia juga meminta pengawas untuk bergerak aktif melakukan mekanisme pengawasan agar tidak ada praktik kekerasan dan juga perundungan saat kegiatan MPLS di sekolah.
“Kami ada pengawas. Jadi saya sudah sampaikan pada Kadindik untuk ada pengawas khusus MPLS, termasuk di dalamnya adalah Kepala Cabang Dinas untuk memastikan MPLS berlangsung aman, nyaman dan menyenangkan,” tegas Khofifah.
Dengan begitu siswa akan merasa sekolah menjadi rumah untuk menimba ilmu. Bahkan tak hanya ilmu akademik tapi juga menimba pembentukan karakter siswa.
Baca juga: YLPA Kediri Minta Jangan Ada Kekerasan Selama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah
Saat ini, total ada 3.395 sekolah yang mengikuti MPLS serentak di Jatim. Dengan rincian 710 SMA/SMK Negeri dan 2.498 SMA/SMK Swasta. Kemudian diikuti juga oleh 187 SLB Negeri dan Swasta.
MPLS SMA/SMK/SLB Negeri/Swasta Tahun 2023 diselenggarakan serentak oleh Pemprov Jatim ini berhasil meraih rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) sebagai MPLS dengan peserta sekolah terbanyak.
Berdasarkan Surat Keputusan dari MURI Nomor 11.070/R.MURI/7/2023, Pemprov Jatim menjadi pemecah rekor sebagai Pemrakarsa dan Penyelenggara MPLS Jenjang SMA, SMK, dan SLB serentak dengan peserta sekolah terbanyak.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Aries Agung Paewai mengatakan, untuk melengkapi pengawasan dalam giat MPLS ini, ada sarana kontrol yang diberlakukan.
Setiap sekolah diharuskan melaporkan kegiatan MPLS setiap hari. Baik hasil dan juga prosesnya. Hal ini dilakukan untuk memastikan MPLS dilakukan sesuai prosedur
“Setiap sekolah diharuskan melaporkan kegiatan MPLS setiap harinya kepada Cabang Dinas di setiap kabupaten/kota. Jadi apapun hasilnya, sekolah harus mengupdate setiap hari, melaporkan melalui cabang dinas kita di tiap kabupaten/kota. Bila ada pelanggaran (terjadi kekerasan dan perundungan) akan kita tindak sekolahnya,” tegas Aries.
(fatimatuz zahroh/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS)
Gubernur Jawa Timur
Khofifah Indar Parawansa
Aries Agung Paewai
Kadindik Jatim
Ribuan Mahasiswa Baru dari 66 Kota dan Kabupaten Ikuti PPKMB di UNP Kediri 2025 |
![]() |
---|
Daftar Terbaru Kabupaten/Kota Direncanakan Gelar Demo Hari Ini Senin 1 Sept 2025 |
![]() |
---|
Apes saat Hendak Nonton Karnaval, Pemuda di Probolinggo Dibacok Orang Tak Dikenal |
![]() |
---|
Cara Nonton Live Streaming Inter Miami vs Seattle Sounders Final Leagues Cup 2025 |
![]() |
---|
Resmi Dibu Martinez Selangkah Lagi Gabung Man United, Fabrizio: Sudah Ada Kesepakatan Pribadi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.