Pembunuhan di Semanding Ponorogo

Dari Rekonstruksi Terkuak Pembunuhan Purnawirawan TNI di Semanding Ponorogo Sudah Direncanakan

Dari rekonstruksi yang digelar hari ini, terungkap bahwa pembunuhan purnawirawan TNI di Semanding, Ponorogo, ternyata sudah direncanakan pelaku

Editor: eben haezer
pramita kusumaningrum
Rekonstruksi Pembunuhan Purnawirawan TNI di Semanding, Ponorogo 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Fakta terbaru terkuak dalam rekonstruksi pembunuhan purnawirawan TNI di Semanding, Ponorogo, yang menyebabkan tewasnya  Sumiran (57) warga Desa Pragak, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan.

Dari rekonstruksi terungkap bahwa dua tersangka, Jeki Ramhat Prawijaya (21) dan AAF (16) warga Provinsi Jambi, Sumatera sudah merencanakan pembunuhan itu.

"Ada 41 adegan dalam rekonstruksi. Kami kembangkan terus. Ini tadi mengarah ke pasal 340 KUHP atau pembunuhan berencana,” ujar Kapolres Ponorogo, AKBP Wimboko, Selasa (11/7/2023).

Baca juga: Tersangka Pembunuhan Purnawirawan TNI di Semanding Ponorogo Dapat Olok-olok Warga

Alasannya, kata dia, ada selang waktu kedua tersangka mempersiapkan pembunuhan. “Ya temuan barunya itu adalah perencanaan pembunuhan,” katanya.

Mantan Kapolres Bondowoso mengaku jika keduanya mengeksekusi saat korban lengah. Korban saat itu sedang tidur.

“Posisi korban pas tidur. Korban dibekap dan dipukul pakai batu,” pungkasnya.

Rekonstruksi 

Diberitakan sebelumnya, polisi menggelar Rekonstruksi pembunuhan purnawirawan TNI, Sumiran (57) di Semanding, Ponorogo

Dalam rekonstruksi itu, Tersangka Jeki Rahmat Prawijaya (21) dihadirkan. Namun AAF (16) tidak.

Rekonstruksi dilakukan di lokasi pembunuhan di rumah kontrakan, RT 02 RW 02, Dusun Jatisari, Desa Semanding, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, Selasa (11/7/2023).

Pantauan di lokasi, sebelum rekonstruksi dimulai, ratusan warga sekitar mendatangi rumah kontrakan milik Sunardi. Bahkan ada yang datang dari luar desa. 

Ketika sampai di lokasi pembunuhan, tersangka Jeki digiring oleh 2 petugas Satreskrim Polres Ponorogo.

Jeki menggunakan baju orange bertuliskan tahanan Polres Ponorogo bernomor 18.

Sontak ketika melihat tersangka Jeki, suara sorakan dari warga terdengar.

Huhuhuhuhu Iki to pembunuh e (ini kah pembunuhnya). Kuwi penjahat e (Itu penjahatnya). Cilik ngono wong e (kecil begitu orangnya),” sorak emak-emak bersamaan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved