Pembunuhan di Semanding Ponorogo

Tersangka Pembunuhan Purnawirawan TNI di Semanding Ponorogo Dapat Olok-olok Warga

Tersangka pembunuhan purnawirawan TNI di Semanding Ponorogo diteriaki warga ketika menjalani rekonstruksi yang digelar Polres Ponorogo.

|
Editor: eben haezer
Pramita kusumaningrum
Rekonstruksi pembunuhan purnawirawan TNI di Semanding, Ponorogo. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Polisi menggelar Rekonstruksi pembunuhan purnawirawan TNI, Sumiran (57) di Semanding, Ponorogo. 

Dalam rekonstruksi itu, Tersangka Jeki Rahmat Prawijaya (21) dihadirkan. Namun AAF (16) tidak.

Rekonstruksi dilakukan di lokasi pembunuhan di rumah kontrakan, RT 02 RW 02, Dusun Jatisari, Desa Semanding, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, Selasa (11/7/2023).

Pantauan di lokasi, sebelum rekonstruksi dimulai, ratusan warga sekitar mendatangi rumah kontrakan milik Sunardi. Bahkan ada yang datang dari luar desa. 

Ketika sampai di lokasi pembunuhan, tersangka Jeki digiring oleh 2 petugas Satreskrim Polres Ponorogo.

Jeki menggunakan baju orange bertuliskan tahanan Polres Ponorogo bernomor 18.

Sontak ketika melihat tersangka Jeki, suara sorakan dari warga terdengar.

“Huhuhuhuhu Iki to pembunuh e (ini kah pembunuhnya). Kui penjahat e (Itu penjahatnya). Cilik ngono wong e (kecil begitu orangnya),” sorak emak-emak bersamaan.

Ada pula warga yang memaki tersangka asal Provinsi Jambi itu. Kata-kata memaki terdengar keluar dari mulut para warga.

“Ya ndak papa memaki. Dia tersangka (Jeki) orang jahat. Tega membunuh,” ujar salah satu warga Sundari, Selasa (11/7/2023).

Sementara warga lain, Suparno mengaku datang ke lokasi karena penasaran. Terlebih berita pembunuhan purnawirawan TNI viral di media sosial maupun media massa.

“Saya tahunya ada berita itu. Ya akhirnya datang karena dikabari penjahatnya (Jeki) datang ke lokasi untuk rekonstruksi,” pungkas Suparno.

Untuk sekedar diketahui, Dua tersangka pembunuhan di sebuah rumah kontrakan di RT 02 RW 02, Dusun Jatisari, Desa Semanding, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, telah tertangkap.

Mereka adalah Jeki Rahmat Prawijaya (21) dan AAF (16), keduanya warga Provinsi Jambi, Sumatera.

“Keduanya kami tangkap di rumah mereka di Jambi,” ujar Kapolres Ponorogo, AKBP Wimboko, Kamis (6/7/2023).

Dia menjelaskan, kedua tersangka merupakan pencari kerja. Kemudian kenal dengan korban Sumiran (57) warga Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan. Keduanya kenal melalui media sosial.

(pramita kusumaningrum/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved