Pembunuhan di Semanding Ponorogo

Tersangka Pembunuhan Purnawirawan TNI di Semanding Ponorogo Beberkan Caranya Menghilangkan Jejak

Tersangka pembunuhan purnawirawan TNI di Semanding, Ponorogo, membebebrkan caranya menghilangkan jejak.

Editor: eben haezer
pramita kusumaningrum
Rekonstruksi Pembunuhan Purnawirawan TNI di Semanding, Ponorogo 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Rekontruksi pembunuhan purnawirawan TNI, Sumiran warga Desa Pragak, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan telah digelar, Selasa (11/7/2023).

Rekonstruksi pembunuhan purnawirawan itu dimulai pukul 10.30 wib dan selesai pukul 12.30 wib.

Selama 2 jam itu, tersangka Jeki Rahmat Prawijaya memperagakan 41 adegan.

Baca juga: Dari Rekonstruksi Terkuak Pembunuhan Purnawirawan TNI di Semanding Ponorogo Sudah Direncanakan

Dari 41 adegan itu, tersangka Jeki Rahmat Prawijaya juga mempraktikkan adegan menghilangkan jejak dengan cara mengepel lantai.

“Tersangka mengakui bahwa menghilangkan jejak dengan cara mengelap (dipel),” ujar Kapolres Ponorogo, AKBP Wimboko, Selasa siang setelah rekonstruksi.

Sehingga, kata dia, pembunuhan di rumah kontrakan milik Sunardi di RT 02 RW 02, Dusun Jatisari, Desa Semanding, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo barang bukti awalnya hanya minim.

“Berawal bercak darah di pintu dan lantai. Itu yang menjadi terkuak kasus pembunuhan di Semanding Jenangan ini,” kata mantan Kapolres Bondowoso ini.

Baca juga: Tersangka Pembunuhan Purnawirawan TNI di Semanding Ponorogo Dapat Olok-olok Warga

Lebih jauh, dia mengatakan bahwa pihak Satreksrim Polres Ponorogo mengambil sampel darah yang tertinggal di pintu dan lantai. Juga sampel bagian tubuh korban.

“Kami tes DAN dan cocok. Semakin yakin keluarga korban mengakui bahwa jasad yang terbunuh adalah keluarga mereka. Juga tentang karpet yang sama,” pungkasnya.

Sebelumnya, Dua tersangka pembunuhan di sebuah rumah kontrakan di RT 02 RW 02, Dusun Jatisari, Desa Semanding, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, telah tertangkap.

Mereka adalah Jeki Rahmat Prawijaya (21) dan AAF (16), keduanya warga Provinsi Jambi, Sumatera.

“Keduanya kami tangkap di rumah mereka di Jambi,” ujar Kapolres Ponorogo, AKBP Wimboko, Kamis (6/7/2023).

Dia menjelaskan, kedua tersangka merupakan pencari kerja. Kemudian kenal dengan korban Sumiran (57) warga Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan. Keduanya kenal melalui media sosial.

(pramita kusumaningrum/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved