Pemilu Kota Blitar
Semua Parpol Sudah Serahkan Dokumen Bacaleg Pemilu 2024 Hasil Perbaikan ke KPU Kota Blitar
Hingga hari terakhir, 17 parpol di Kota Blitar telah menyerahkan dokumen pendaftaran bacaleg Pemilu 2024 hasil perbaikan, ke KPU Kota Blitar
Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Hampir semua partai politik (parpol) di Kota Blitar telah menyerahkan dokumen pendaftaran bacaleg Pemilu 2024 hasil perbaikan, ke KPU Kota Blitar, di hari terakhir tahapan perbaikan dokumen pendaftaran bacaleg atau Minggu (9/7/2023).
Padahal, tahapan perbaikan dokumen pendaftaran bacaleg Pemilu 2024 dimulai pada 26 Juni 2023 sampai 9 Juli 2023.
"Semua parpol sudah menyerahkan perbaikan dokumen Bacaleg ke KPU. Mayoritas parpol menyerahkan perbaikan dokumen di dua hari terakhir tahapan perbaikan dokumen bacaleg," kata Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Teknis, Hernawan Miftakhul Khabib, Senin (10/7/2023).
Khabib mengatakan, pada Sabtu (8/7/2023), ada lima parpol yang menyerahkan perbaikan dokumen pendaftaran bacaleg ke KPU Kota Blitar.
Selebihnya, sebanyak 12 parpol menyerahkan perbaikan dokumen pendaftaran bacaleg di hari terakhir perbaikan, Minggu (9/7/2023).
"Parpol yang terakhir menyerahkan perbaikan dokumen bacaleg, yaitu, PBB pada Minggu (9/7/2023) sekitar pukul 23.44 WIB," ujarnya.
Khabib menjelaskan dalam tahapan perbaikan dokumen bacaleg, sejumlah parpol melakukan penggantian dan mengurangi jumlah bacaleg.
Namun, Khabib belum mengetahui secara detail parpol yang melakukan penggantian maupun mengurangi jumlah bacaleg.
"Sesuai aturan, selama tahapan perbaikan, parpol boleh mengganti maupun mengurangi jumlah bacaleg. Detailnya kami belum tahu, tapi ada parpol yang mengganti bacaleg dan ada yang mengurangi jumlah bacaleg," katanya.
Dikatakannya, sekarang KPU kembali melakukan verifikasi administrasi perbaikan dokumen pendaftaran bacaleg.
Verifikasi administrasi perbaikan dokumen pendaftaran bacaleg dilakukan sampai 6 Agustus 2023.
"Setelah itu, kami akan melakukan pencermatan daftar caleg sementara (DCS)," ujarnya.
Seperti diketahui, ada 17 parpol peserta Pemilu 2024 yang mendaftarkan bacaleg di KPU Kota Blitar. Dari 17 parpol itu ada 360 bacaleg yang didaftarkan ke KPU Kota Blitar.
Hasil verifikasi administrasi, KPU menyatakan hanya 58 bacaleg yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi, selebihnya sebanyak 302 bacaleg dinyatakan belum memenuhi syarat administrasi.
Untuk bacaleg yang dinyatakan belum memenuhi syarat administrasi, KPU memberikan waktu perbaikan dokumen kepada partai politik.
(samsul hadi/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
KPU Kota Blitar Terima 1.760 Unit Bilik Suara Untuk Pelaksanaan Pemilu 2024 |
![]() |
---|
KPU Kota Blitar Lakukan Verifikasi Administrasi Hasil Pencermatan Rancangan DCT |
![]() |
---|
Anggaran Pilkada 2024 di Kota Blitar Disetujui Rp 19,2 Miliar |
![]() |
---|
KPU Kota Blitar Cermati Rancangan Daftar Caleg Sementara Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan, Jumlah Bacaleg Pemilu 2024 di Kota Blitar Berkurang 24 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.