Pemilu Kota Blitar

KPU Kota Blitar Lakukan Verifikasi Administrasi Hasil Pencermatan Rancangan DCT

KPU Kota Blitar melakukan verifikasi administrasi hasil pencermatan rancangan daftar caleg tetap (DCT) Pemilu 2024.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
ist
Ilustrasi 

TRIBUNMATARAMAN.COM - KPU Kota Blitar melakukan verifikasi administrasi hasil pencermatan rancangan daftar caleg tetap (DCT) Pemilu 2024.

Beberapa partai politik telah mengajukan perubahan susunan calon sementara di masa pencermatan rancangan DCT ke KPU Kota Blitar.

"Beberapa parpol mengajukan perubahan di tahapan pencermatan rancangan DCT. Sekarang kami sedang melakukan verifikasi administrasi terhadap perubahan yang diajukan parpol dari hasil pencermatan rancangan DCT," kata Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Teknis, Hernawan Miftakhul Khabib, Kamis (5/10/2023).

Khabib mengatakan belum mengecek ada berapa parpol yang mengajukan perubahan susunan calon sementara di masa pencermatan rancangan DCT.

Perubahan yang diajukan parpol antara lain mengganti calon dan menggeser calon antar-dapil.

"Terkait ada berapa parpol yang mengajukan perubahan dan berapa jumlah calon yang diubah kami belum menghitung. Kami menunggu hasil verifikasi administrasi," ujarnya.

Verifikasi administrasi hasil pencermatan rancangan DCT dilaksanakan sampai 18 Oktober 2023. Setelah itu, KPU akan melakukan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi.

"Pada 3 November 2023 akan dilakukan penyusunan dan penetapan DCT, kemudian pada 4 November 2023 kami umumkan," katanya.

Hal sama juga dilakukan KPU Kabupaten Blitar. Saat ini, KPU Kabupaten Blitar juga melakukan verifikasi administrasi hasil pencermatan rancangan DCT.

Plt Komisioner KPU Kabupaten Blitar Divisi Teknis Penyelenggara, Rully Kustatik mengatakan semua parpol sudah menyerahkan hasil pencermatan rancangan DCT.

Sekarang KPU Kabupaten Blitar sedang melakukan verifikasi administrasi hasil pencermatan rancangan DCT.

"Kami masih melakukan vermin terkait calon siapa saja yang dilakukan penggantian dan penyempurnaan oleh parpol," katanya.

(samsul hadi/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved