Polisi Digerebek Saat Selingkuh

Polisi Dari Tulungagung Digerebek Warga Saat Selingkuh Dengan Istri Orang Lain di Trenggalek

polisi dari Polres Tulungagung digerebek warga kecamatan Durenan, Trenggalek, saat berduaan di rumah perempuan yang sudah bersuami. Diduga selingkuh

|
Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
ist
Ilustrasi polisi Tulungagung selingkuh di trenggalek 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Seorang polisi dari Polres Tulungagung digerebek warga kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek, saat berduaan di rumah perempuan yang sudah bersuami. Diduga keduanya berselingkuh.  

Kasatreskrim Polres Trenggalek Iptu Agus Salim, membenarkan adanya kejadian penggerebekan tersebut.

Dia mengatakan, peristiwa terjadi pada Rabu (6/7/2023) malam.

Peristiwa tersebut, lanjut Agus masuk delik aduan murni, sehingga proses hukum baru akan dilakukan setelah ada pihak yang melapor, terutama istri sang polisi atau suami sang cewek.

"Saat ini keduanya (polisi dan sang cewek) ada di polres, kalau di reskrim atau pidana umum itu sepanjang tidak ada yang mengadu dari pasangan itu ya tidak ada pidana. Ini delik aduan absolut," kata Agus, Kamis (6/7/2023). 

Sedangkan untuk sanksi profesi anggota kepolisian, merupakan kewenangan propam (profesi dan pengamanan).

"Itu kewenangan di provos, dalam hal ini ankum (atasan yang berhak menghukum) (Polres) Tulungagung," ujarnya. 

(sofyan arif candra/tribunmataraman.comm)

editor: eben haezer

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved