Pemilu 2024
Putusan MK Soal Pemilu Sistem Proporsional Terbuka Selamatkan Bacaleg Nomor Urut Tiga ke Bawah
Putusan MK yang menetapkan pemilu tetap sistem proporsional terbuka dianggap selamatkan nasib para bacaleg Gerindra Nganjuk pemilik nomor urut besar
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - DPC Partai Gerindra Kabupaten Nganjuk mengapresiasi putusan MK yang menetapkan sistem Pemilu tetap menerapkan sistem Proporsional terbuka.
Dengan adanya putusan ini, DPC Partai Gerindra Nganjuk menjadi terbebas dari ancaman mundur Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) bernomor urut di bawah tiga.
Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Nganjuk, H Jianto mengatakan, pihaknya sempat khawatir dan was-was apabila MK memutuskan sistem pemilu secara proporsional tertutup.
Baca juga: MK Putuskan Pemilu Tetap Sistem Proporsional Terbuka, PKB: Sistem Apapun Kami Siap
Ini dikarenakan target untuk bisa mendapatkan 10 kursi DPRD Nganjuk bakal sulit diwujudkan karena banyak Bacaleg potensial Partai Gerindra Nganjuk yang mampu mendulang suara mengancam tidak mau bergerak dan pilih mundur.
"Ketika MK memutuskan sistem Pemilu tetap secara proporsional terbuka kamipun langsung bersyukur dan harapan untuk bisa mencapai target perolehan kursi DPRD Nganjuk dalam Pemilu kembali memuncak," kata Jianto, Kamis (15/6/2023).
Dikatakan Jianto, para Bacaleg Gerindra di tingkat Daerah memiliki peran utama dalam Pemilu nanti. Ini dikarenakan para Bacaleg Gerindra tersebut yang berhubungan langsung dan dekat dengan masyarakat. Dengan demikian, peran dalam Pemilu sangat penting untuk perolehan suara.
"Dan lebih dekat dengan masyarakat itu juga menjadi instruksi Ketua Umum Partai Gerindra bapak Prabowo Subianto. Makanya kami sangat mengapresiasi MK yang memutuskan sistem Pemilu tetap secara proporsional terbuka," tandas Jianto.
Baca juga: BREAKING NEWS: MK Tetap Putuskan Sistem Proporsional Terbuka
Kata Jianto, setelah mendengar keputusan MK tersebut pihaknya langsung menyikapi dengan menggelar rapat bersama Pengurus DPC Partai Gerindra bersama Bacaleg Gerindra Nganjuk.
Dan elemen Partai Gerindra Nganjuk langsung diperintahkan untuk bergerak melakukan sosialisasi dan lebih dekat dengan rakyat.
Bahkan, tambah Jianto, mulai bulan Juli mendatang semua Bacaleg harus sudah implementasi visi misi Partai Gerindra kepada rakyat secara langsung. Artinya, semua Bacaleg sudah harus turun ke rakyat.
"Langkah itu sudah tidak bisa ditawar dan harus dilaksanakan elemen Partai Gerindra Nganjuk apabila ingin mencapai target dalam Pemilu nanti," tutur Jianto.
(Achmad Amru Muiz/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Daftar Lengkap Nama Komisioner KPU Kabupaten/Kota di Jatim Periode 2024/2029, Intip Sosok Baru Ini |
![]() |
---|
Daftar Lengkap 120 Anggota DPRD Jatim 2024-2029 yang Telah Disahkan oleh KPU |
![]() |
---|
Soal Hasil Putusan MK, Sekjen Projo : 1.000 Persen Putusan MK Sahkan Kemenangan Prabowo - Gibran |
![]() |
---|
Daftar Calon Pengganti Muhaimin Jadi Ketum PKB Versi PBNU, Gus Ipul : Khofifah Hingga Yenny Wahid |
![]() |
---|
Daftar 25 Kader DPD Golkar Jatim yang Dipanggil DPP untuk Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.