Pemilu 2024

MK Putuskan Pemilu Tetap Sistem Proporsional Terbuka, PKB: 'Sistem Apapun Kami Siap'

PKB Jatim merespon positif putusan MK yang menolak permohonan uji materi UU 7/2017 dan menetapkan Pemilu tetap menerapkan sistem proporsional terbuka

Editor: eben haezer
fikri firmansyah
Bendahara PKB Jatim, Fauzan Fuadi 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, Kamis (15/6/2023).

Dengan demikian, Pemilu tetap menerapkan sistem proporsional terbuka. 

"Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya," ucap hakim ketua, Anwar Usman, dalam sidang pembacaan putusan yang digelar di gedung MK, Jakarta, Kamis (15/6/2023).

Baca juga: BREAKING NEWS: MK Tetap Putuskan Sistem Proporsional Terbuka

MK menegaskan, pertimbangan ini diambil setelah menyimak keterangan para pihak, ahli, saksi dan mencermati fakta persidangan. 

Hakim  membeberkan salah satu pendapatnya terkait sejumlah dalil yang diajukan oleh pemohon. 

Hakim berpendapat bahwa dalil yang disampaikan pemohon terkait money politik dalam proses pencalegan seseorang tidak ada kaitannya dengan sistem Pemilu.

Dalam konklusinya, MK menegaskan pokok permohonan mengenai sistem Pemilu tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.

Sebelumnya, sebanyak enam orang mengajukan gugatan terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu tentang sistem proporsional terbuka. 

Mereka keberatan dengan pemilihan anggota legislatif dengan sistem proporsional terbuka pada pasal 168 ayat 2 UU Pemilu.

Mereka pun berharap MK mengembalikan ke sistem proporsional tertutup. 

Adapun keenam orang tersebut adalah Demas Brian Wicaksono, Yuwono Pintadi, Fahrurrozi, Ibnu Rachman Jaya, Riyanto dan Nono Marijono.

Tanggapan PKB Jatim

Menanggapi putusan tersebut, PKB Jawa Timur menyambut baik dan  menegaskan sudah siap tanding dalam perhelatan pemilu 2024.

Bagi PKB, sebenarnya, tidak masalah apakah pemilu menerapkan sistem proporsional terbuka atau tertutup. 

"Dari awal kami tekankan, sistem apapun kami siap," tegas Bendahara PKB Jatim, Fauzan Fuadi, Kamis (15/6/23).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved