Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek

Pria di Trenggalek Dicurigai Lakukan Kekerasan Seksual Pada Bayi 22 Bulan, Anak Tirinya

Seorang pria di Trenggalek dicurigai melakukan penganiayaan, atau kekerasan seksual pada anak tirinya, bayi berusia 22 bulan

Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
Tribunnews
Ilustrasi 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Satreskrim Polres Trenggalek tengah menyelidiki dugaan kekerasan seksual terhadap bayi berusia 22 bulan oleh ayah tirinya di kecamatan Panggul

Bayi tersebut dikabarkan mengalami pendarahan di organ vitalnya setelah diceboki ayah tirinya. 

Kasatreskrim Polres Trenggalek, Iptu Agus Salim mengatakan penyelidikan dilakukan untuk memastikan adanya dugaan kasus pencabulan yang terjadi dalam insiden tersebut.

Baca juga: Dampak Pelecehan Seksual Fatal, Lima Anak SD di Trenggalek Didampingi Pemprov Jatim

"Peristiwanya terjadi lima hari yang lalu, korban dirujuk ke RSUD dr Soedomo Trenggalek untuk mendapatkan penanganan medis serta mendapatkan visum," kata Agus, Kamis (15/6/2023).

Dari hasil visum tersebut diketahui sang bayi mengalami luka di alat kelaminnya, hingga mengalami pendarahan.

Dari situ polisi melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah luka tersebut hasil dari tindakan kesengajaan yang berujung pidana atau bukan.

"Dari pemeriksaan awal terhadap saksi-saksi termasuk ayah tirinya, peristiwa itu bermula saat sang anak buang air, kemudian oleh bapak tirinya diceboki atau dibersihkan kotorannya," lanjutnya. 

Hingga kini tidak ada pihak keluarga yang melapor ke polisi atas insiden tersebut. Termasuk ibu kandung korban yang mengatakan hal itu terjadi karena unsur ketidaksengajaan.

Namun begitu, Agus memastikan penyelidikan tetap berjalan walaupun tidak ada pihak keluarga yang melaporkan karena dugaan kasus tersebut bukan delik aduan.

Menurut Agus, siapapun bisa melaporkan perkara tersebut ke polisi, termasuk dinas sosial pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Kabupaten Trenggalek.

"Kami masih lakukan penyelidikan awal, yang akan dilanjutkan dengan gelar perkara. Tapi kalau ada keluarga, masyarakat atau dinas sosial yang mau lapor kami persilakan," tegas Agus.

(sofyan arif candra/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved