Mata Lokal Memilih

Dasiran Didaftarkan Sebagai Bacaleg dari PKS dan PDIP Di Trenggalek

Dasiran, politisi di Trenggalek didaftarkan sebagai bacaleg dari 2 parpol yang berbeda: PKS dan PDI Perjuangan. Kok bisa?

Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/sofyan arif candra
Anggota Fraksi PKS DPRD Kabupaten Trenggalek, Dasiran Maju dalam Pemilihan Legislatif Tahun 2024 Melalui PDI Perjuangan  

TRIBUNMATARAMAN.COM - Seorang Bacaleg di Kabupaten Trenggalek didaftarkan oleh dua partai politik yang berbeda.

Dia adalah Dasiran, anggota fraksi PKS DPRD Kabupaten Trenggalek yang didaftarkan oleh dua partai politik yaitu PKS dan PDI Perjuangan.

Ketua DPD PKS Trenggalek, Komarudin mengatakan Dasiran memang sudah mengajukan pengunduran diri dari anggota PKS namun memang namanya masih masuk dalam Sistem Pencalonan (Silon) saat PKS mendaftarkan 45 Bacalegnya tanggal 13 Mei atau H-1 sebelum penutupan pendaftaran.

Baca juga: Anggota Fraksi PKS DPRD Trenggalek Lompat Perahu Daftar Jadi Bacaleg Lewat PDIP

"Awalnya dia sanggup untuk dicalegkan, tiba-tiba di tengah pendaftaran memasukkan surat (pengunduran diri dari PKS)," kata Komarudin, Jumat (2/6/2023).

Sementara DPP PKS menargetkan seluruh jajaran dibawahnya termasuk PKS Trenggalek merampungkan berkas pendaftaran pada tanggal 8 Mei.

"Memang (Dasiran) sudah keluar tapi mau diganti nama lain tidak bisa, karena nama-nama tersebut sudah disubmit di Silon dan sudah terkunci," lanjutnya.

Namun begitu Komarudin tidak mengkhawatirkan hal tersebut karena PKS telah menyiapkan pengganti Dasiran yang akan dimasukkan pada tahapan masa perbaikan nanti. 

"Kami dapat caleg potensial dan masih milenial yaitu mas abdul zaki dari Dongko untuk penggantinya (Dasiran), persyaratan sudah lengkap tinggal menyetorkan nama saat perbaikan nanti," jelas Komarudin.

Dengan demikian, Komarudin memastikan nantinya jumlah Bacaleg yang didaftarkan oleh PKS tetap 45 orang.

Sebelumnya, Dasiran mengatakan dirinya memang telah mengundurkan diri dari anggota DPD PKS Trenggalek.

"Saya sudah memberikan surat pengunduran diri kemarin langsung diterima ustaz Komarudin (Ketua DPD PKS Trenggalek)," kata Dasiran, Kamis (11/5/2023).

Sedangkan yang mendasari dirinya untuk mendaftar melalui PDI Perjuangan adalah karena dorongan para konstituennya.

"Kami hanya penyalur aspirasi rakyat, jadi rakyat saya menghendaki saya masuk sebagai wakil rakyat dari PDI Perjuangan," lanjutnya.

Dasiran juga membantah adanya ketidaknyamanan dirinya selama menjadi anggota PKS.

"Saya tetap menaruh hormat dengan PKS karena PKS adalah guru saya, saya yang dulunya tidak mengenal Parpol dibimbing di PKS dengan baik sehingga menambah kedewasaan saya," ucap Dasiran

Dasiran sendiri mulai maju dalam Pemilihan Legislatif dari PKS pada tahun 2014. Ia yang maju dari Dapil 3 Dongko, Panggul, Munjungan terpilih pada tahun tersebut

Kemudian pada tahun 2019 ia kembali maju melalui PKS dan kembali terpilih.

Sedangkan untuk tahun 2024, setelah ada perubahan Dapil, Dasiran maju melalui PDIP dari Dapil 5 yaitu Dongko, Munjungan.

"Untuk kerja di Fraksi PKS saya mengikuti saja prosedur apa yang saya harus jalani, tapi sementara ini saya masih anggota DPRD dari Fraksi PKS," pungkasnya.

(sofyan arif candra/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved