Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek

Januari Hingga April 2023, Pemkab Trenggalek Terima 133 Aduan Lewat SP4N Lapor dan Whatsapp

Sebanyak 133 aduan masyarakat untuk Pemkab Trenggalek masuk pada catur wulan pertama tahun 2023 atau bulan Januari hingga April 2023.

Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
ist
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Trenggalek, Edif Hayunan Siswanto   

TRIBUNMATARAMAN.COM - Sebanyak 133 aduan masyarakat untuk Pemkab Trenggalek masuk pada catur wulan pertama tahun 2023 atau bulan Januari hingga April 2023.

Aduan tersebut masuk melalui dua platform yaitu SP4N lapor dan WhatsApp melalui nomor 0822-3334-3800.

Aduan yang paling banyak masuk adalah terkait penertiban ODGJ (Orang dengan Gangguan Jiwa), penyaluran bantuan sosial yang tidak tepat sasaran hingga permasalahan infrastruktur terutama jalan. 

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Trenggalek, Edif Hayunan Siswanto mengatakan, Pemkab Trenggalek memang membuka aduan permasalahan bagi masyarakat melalui WhatsApp 

Sedangkan SP4N lapor merupakan platform aduan yang disediakan oleh Kemenpan RB dan dipantau langsung oleh Kemenpan RB.

"Ketika aduan masuk, kami akan mendisposisikan kepada OPD terkait yang membidangi aduan tersebut untuk kemudian diselesaikan permasalahannya," kata Edif, Jumat (19/5/2023).

Edif menjelaskan, salah satu hambatan yang ada dalam sistem aduan ini adalah penguasaan Informatika dan Teknologi (IT) masyarakat Trenggalek yang relatif rendah.

Hal itu membuat banyak masyarakat yang memilih mengadukan permasalahan melalui WhatsApp dibandingkan SP4N

"Data yang kami dapatkan dari BB dua aplikasi tersebut, kami kombinasikan yang selanjutnya akan dilakukan evaluasi secara berkala," jelas Edif.

Lebih lanjut, Edif menjelaskan, dari 133 aduan yang masuk, 120 aduan diantaranya sudah diselesaikan oleh dinas terkait.

"OPD yang menjadi langgan aduan masyarakat adalah Dinas Sosial, Satpol PP dan Damkar, serta Dinas PUPR," ucapnya.

Edif menegaskan, banyaknya aduan masyarakat kepada Pemkab Trenggalek agar segera menyelesaikan permasalahan yang ada di tengah masyarakat merupakan wujud keterbukaan pemerintah. 

"Artinya tidak semata-mata aduan itu negatif, melainkan juga membantu memajukan Pemkab Trenggalek untuk memberikan kebijakan ataupun tindakan yang tepat sasaran," pungkasnya.

(sofyan arif candra/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved