Berita Viral

Capek Viral, Gubernur Lampung Minta Wartawan Kompas TV Menghapus Rekaman Marah-marah

Capek Viral, Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi meminta wartawan Kompas TV menghapus rekaman video saat dia menegur petugas haji.

Editor: eben haezer
tribun lampung/bayu
Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Capek Viral, Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi meminta wartawan Kompas TV menghapus rekaman video saat dia menegur petugas haji.

Perisitwa itu terjadi saat Arinal Djunaidi menhadiri sosialisasi pelatihan dan pembinaan petugas kloter dan petugas haji dalam penyelenggaraan Ibadah Haji 2023 di Bandar Lampung, Senin (15/5/2023).

Dikutip dari Tribun Bandar Lampung, saat sedang menyampaikan sambutan kegiatan, Arinal menegur petugas haji karena tidak menyimaknya.

"Saya minta petugas mendengar ini dulu ya. Ini kita menjalankan perintah ini dari Allah. Kalau Anda bermain-main, saya mendapat perintah dari menteri agama, coret," kata Arinal.

Saat itu, Arinal memutus kalimatnya.

Ia melihat ke arah wartawan yang sedang meliput.

Tetiba, Arinal juga menegur wartawan yang dimaksud.

Ia meminta agar wartawan tersebut mematikan alat rekamnya.

"Jangan diviralin dulu, hapus semua. Lagi pusing saya. Sebentar-sebentar viral, sebentar-sebentar viral. Nanti dibuat gubernur marah, jadi netizen," tandas Arinal.

"Kamu, kamu (petugas) Kominfo (Dinas Kominfotik) ya?" tanya Arinal.

"Bukan, Pak. Kompas TV," jawab wartawan tersebut.

"Nah, berbahaya ini. Matiin," ucap Arinal sembari disambut tawa para ASN dan petugas haji yang hadir.

Wartawan Kompas TV tersebut hanya menjawab, "Siap, Pak".

Menurut Arinal Djunaidi, teguran kepada petugas haji bak teguran kepada saudaranya.

"Semua saudara-saudara saya kok," ujar Arinal.

 

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Tegur Wartawan Kompas TV: Jangan Diviralin Dulu, Hapus Semua

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved